Daftar Isi
Media Blora – Pemerintah resmi mengungkap rincian penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) melalui offering letter yang diterima para peserta yang dinyatakan lolos seleksi. Dokumen penawaran kerja tersebut memuat komponen gaji pokok, tunjangan umum, uang makan, hingga hak lainnya. Skema penggajian ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada 23 September 2026.
Gaji Pokok Mengikuti UMK Setempat
Poin penting dalam aturan tersebut adalah gaji pokok manajer disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai wilayah penugasan, lalu ditambah tunjangan. Dengan demikian, tidak ada satu angka gaji pokok yang berlaku sama untuk seluruh manajer Kopdes di Indonesia. Besarannya bisa berbeda tergantung daerah penempatan. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 51 Perpres 82/2026.
Sebagai gambaran, offering letter yang dilaporkan Bloomberg Technoz memberikan contoh nominal penghasilan untuk manajer KNMP dan Kopdes. Untuk manajer KNMP, gaji pokok sebesar Rp3.564.798, tunjangan umum Rp2.435.000, dan tunjangan makan Rp814.000, sehingga total bruto mencapai Rp6.813.798 per bulan. Sementara untuk manajer Kopdes, gaji pokok Rp3.921.089, tunjangan umum Rp2.078.000, dan uang makan Rp814.000, dengan total bruto Rp6.813.089 per bulan. Angka-angka tersebut belum memperhitungkan potongan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Perbedaan Gaji Pokok karena UMK
Perbedaan gaji pokok antara contoh manajer KNMP dan Kopdes terjadi karena dasar UMK wilayah penugasan. Perpres tidak menetapkan satu nominal gaji pokok nasional yang sama. Oleh karena itu, calon manajer sebaiknya melihat nominal yang tercantum dalam offering letter masing-masing, terutama karena lokasi penempatan menjadi salah satu faktor penentu.
Hak Lain: THR dan Cuti Tahunan
Selain gaji dan tunjangan bulanan, para manajer juga memperoleh sejumlah hak lain. Berdasarkan dokumen penawaran, manajer mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga berhak atas cuti tahunan selama 12 hari.
Kontrak Kerja Maksimal 24 Bulan
Masa kontrak kerja para manajer diberikan selama maksimal 24 bulan. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota sebelumnya menyebut manajer Kopdes berada di bawah Agrinas dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Setelah masa kontrak berakhir, kelanjutan penugasan akan bergantung pada evaluasi dan kebijakan berikutnya.
Kapan Manajer Kopdes Mulai Bekerja?
Penerbitan SK manajer dan sistem penggajian menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk mempercepat operasional Kopdes Merah Putih. Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyebut SK manajer telah diterbitkan bersamaan dengan terbitnya Perpres 82/2026. Pemerintah juga meminta pihak terkait memastikan koperasi yang telah siap dapat segera beroperasi. Dengan diterbitkannya offering letter, peserta yang lolos kini memperoleh gambaran lebih jelas mengenai kompensasi dan hak yang melekat pada posisi tersebut.
Rincian Komponen Penghasilan
| Komponen | Manajer KNMP | Manajer Kopdes |
|---|---|---|
| Gaji/upah pokok | Rp3.564.798 | Rp3.921.089 |
| Tunjangan umum | Rp2.435.000 | Rp2.078.000 |
| Tunjangan makan/uang makan | Rp814.000 | Rp814.000 |
| Total bruto per bulan | Rp6.813.798 | Rp6.813.089 |
Catatan: nominal tersebut merupakan contoh berdasarkan dokumen penawaran yang dilaporkan Bloomberg Technoz, bukan angka gaji yang otomatis berlaku untuk semua manajer Kopdes. Besaran gaji pokok mengikuti UMK wilayah penugasan.
Kesimpulan
Penghasilan manajer Kopdes Merah Putih tidak menggunakan satu nominal yang sama secara nasional. Gaji pokok mengikuti UMK sesuai wilayah penugasan, kemudian ditambah tunjangan umum dan uang makan. Contoh offering letter menunjukkan total bruto sekitar Rp6,81 juta per bulan, baik untuk manajer KNMP maupun Kopdes, meskipun komposisi gaji pokok dan tunjangan berbeda. Selain penghasilan bulanan, manajer mendapatkan THR sesuai ketentuan dan cuti tahunan 12 hari. Masa kontrak kerja maksimal 24 bulan. Besaran gaji pokok sangat bergantung pada UMK daerah penempatan, sehingga calon manajer perlu mencermati offering letter masing-masing.






