Fokus Jepara – Pemadaman listrik bergilir telah menjadi fenomena yang menghantui beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Sumatra, Jawa, dan Kalimantan. PT PLN (Persero) menyatakan bahwa pemadaman listrik tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk gangguan teknis sistem, cuaca ekstrem, dan keterlambatan pengesahan RKAB batubara.
Menurut Manajer Pengelolaan Perubahan Iklim PT PLN (Persero), Annisa Urfa, pemadaman listrik yang terjadi di Sumatra pada Mei dan Juni 2026 menimbulkan kerugian sekitar Rp 80 miliar. Nilai tersebut berasal dari energi listrik yang tidak dapat disalurkan kepada pelanggan selama gangguan berlangsung.
Annisa juga menyatakan bahwa perubahan iklim telah menjadi salah satu risiko terbesar bagi sektor ketenagalistrikan. Mengacu pada Global Risk Report 2025, cuaca ekstrem menempati posisi kedua sebagai risiko global jangka pendek dan menjadi risiko terbesar dalam jangka panjang.
Sementara itu, Kementerian ESDM terus menunda pengesahan RKAB batubara, yang menyebabkan kekurangan pasokan batubara untuk PT PLN. Hal ini berdampak pada stabilitas pasokan listrik nasional.
Pengamat pertambangan, Rizal Kasli, menyarankan percepatan pengesahan RKAB dan penyesuaian harga DMO untuk menjamin stabilitas pasokan listrik nasional di masa depan.
Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kejadian cuaca ekstrem telah mengganggu operasional kelistrikan. Oleh karena itu, PT PLN harus memperkuat berbagai aspek, mulai dari perencanaan, desain infrastruktur, operasi sistem, kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat, hingga percepatan pemulihan setelah terjadi gangguan.
Kesimpulan, pemadaman listrik bergilir yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk gangguan teknis sistem, cuaca ekstrem, dan keterlambatan pengesahan RKAB batubara. Oleh karena itu, PT PLN dan Kementerian ESDM harus bekerja sama untuk memperkuat sistem kelistrikan nasional dan menjamin stabilitas pasokan listrik di masa depan.







