Daftar Isi
Media Blora – Pemerintah tengah mematangkan rencana ambisius untuk membuka rekening bank secara massal bagi seluruh warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas. Program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto ini menyasar sekitar 200 juta penduduk dan menelan anggaran hingga Rp11 triliun dari APBN. Rencana ini melibatkan dua bank pelat merah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI yang akan melayani secara nasional, serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI yang dikhususkan bagi warga di Provinsi Aceh.
Dalam skema yang tengah disiapkan, setiap rekening akan mendapatkan saldo awal sebesar Rp50 ribu. Presiden Prabowo meminta agar pembukaan rekening ini berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terhubung dengan data kependudukan Dukcapil. Rekening tersebut nantinya akan digunakan untuk berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial atau bansos. Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat berjalan sebelum akhir tahun 2026.
Data dan Angka di Balik Program
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemadanan data lintas instansi, terdapat sekitar 74 juta penduduk berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening bank. Dengan asumsi saldo awal Rp50 ribu per orang, kebutuhan anggaran untuk kelompok ini diperkirakan mencapai sekitar Rp3,8 triliun.
“Dari penduduk yang berusia 17 tahun dan belum mempunyai rekening itu sekitar 74 juta. Kalau dana saldo awal yang kita berikan Rp50.000 per orang, maka dana yang diperlukan adalah sekitar Rp3,8 triliun,” ungkap Airlangga dalam acara Festival Ekonomi dan Keuangan Digital atau FEKDI x Indonesia Fintech Summit & Expo di Jakarta.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa saat ini baru sekitar 177 juta penduduk yang terintegrasi dengan sistem perbankan nasional. Kemendagri kemudian menyandingkan data perbankan tersebut dengan basis data tunggal Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sekitar 98 persen penduduk Indonesia telah tercatat di ekosistem Dukcapil yang mencakup profil biometrik seperti wajah, sidik jari, dan retina mata, hingga profil demografi seperti alamat dan status perkawinan.
“Data Dukcapil ini direkonsiliasi dengan data 177 juta lebih penduduk yang sudah memiliki rekening. Dari rekonsiliasi itu, kita akan ketemu siapa saja yang berumur 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening di bank secara by name, by address,” jelas Tito.
Pemerintah juga memastikan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan akan merilis aturan khusus agar saldo awal yang diberikan tidak tergerus biaya administrasi perbankan bulanan. Selain itu, skema program turunan tengah dirumuskan untuk memastikan rekening perdana milik puluhan juta warga tersebut tetap aktif, bukan sekadar menjadi rekening pasif setelah saldo awal diberikan.
Kritik dan Pertanyaan Publik
Meski niatnya terlihat baik untuk memperluas inklusi keuangan, sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas dan urgensi program ini. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 yang dirilis OJK, BPS, dan LPS, tingkat inklusi keuangan Indonesia sudah mencapai 93,61 persen, melampaui target RPJMN 2029. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat sebenarnya sudah memiliki akses ke layanan perbankan.
Lembaga Penjamin Simpanan juga melaporkan bahwa terdapat 46,5 juta penduduk yang belum memiliki rekening, dengan sekitar 15,3 juta di antaranya berada pada usia produktif. Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan target 200 juta penerima yang dicanangkan pemerintah. Bahkan jika saldo awal Rp50 ribu diberikan kepada seluruh 46,5 juta penduduk yang belum memiliki rekening, kebutuhan anggarannya hanya sekitar Rp2,33 triliun, atau sekitar seperlima dari estimasi Rp11 triliun yang tengah disiapkan.
Pertanyaan pun muncul: apakah program rekening massal ini benar-benar kebutuhan rakyat atau justru proyek kapitalistik yang membebani APBN? Di tengah ruang fiskal yang semakin sempit, pengeluaran negara semestinya diarahkan pada kelompok yang benar-benar membutuhkan, bukan diberikan kepada hampir seluruh penduduk dewasa, termasuk mereka yang sudah memiliki rekening.
Pro dan Kontra Kebijakan
- Pendukung: Program ini dinilai dapat mempercepat inklusi keuangan, mempermudah penyaluran bansos, serta mendorong digitalisasi pembayaran melalui QRIS.
- Kritikus: Anggaran Rp11 triliun dinilai terlalu besar dan tidak tepat sasaran karena cakupannya melebihi jumlah penduduk yang benar-benar belum memiliki rekening.
- Pemerintah: Berkomitmen memastikan saldo awal tidak terpotong biaya administrasi dan merancang skema agar rekening tetap aktif digunakan.
Pemerintah berdalih bahwa program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan nasional. Pemanfaatan identitas digital untuk proses know your customer di perbankan juga disebut akan mempermudah identifikasi nasabah tanpa harus menggunakan fotokopi KTP, cukup dengan teknologi face recognition yang disiapkan Dukcapil.
Kesimpulan
Rencana pembukaan rekening massal bagi 200 juta warga dengan anggaran Rp11 triliun menjadi salah satu kebijakan paling kontroversial di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di satu sisi, langkah ini berpotensi memperluas akses keuangan dan mempermudah penyaluran bantuan sosial. Namun di sisi lain, besarnya anggaran yang dibutuhkan tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang benar-benar belum memiliki rekening. Pemerintah perlu menjelaskan secara transparan dasar perhitungan target 200 juta jiwa, sekaligus memastikan bahwa dana rakyat ini benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang mendesak, bukan sekadar mengejar capaian program semata. Pada akhirnya, kebijakan publik yang baik adalah kebijakan yang tepat sasaran, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Indonesia.







