Fokus Jepara – Rupiah melaju dan menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Rabu pagi, dengan nilai tukar mencapai Rp17.900 per dolar AS. Penguatan rupiah ini dipengaruhi oleh kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berdampak baik terhadap fiskal pemerintah.
Analis Bank Woori Saudara Rully Nova menganggap bahwa transmisi kebijakan kenaikan harga BBM non subsidi dinilai baik oleh pelaku pasar terhadap fiskal pemerintah dan risiko sosial politik yang masih terkendali. Pertamina Patra Niaga telah mengumumkan kenaikan harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.
Tercatat, harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Menurut perusahaan, penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green diputuskan berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator, dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Di sisi lain, pemerintah juga memberi sinyal tengah menyiapkan paket stimulus ekonomi baru, guna untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan nilai tukar rupiah yang telah menyentuh level Rp18.200 per dolar Amerika Serikat (AS) dan dampaknya terhadap perekonomian nasional. Salah satu pertimbangan pemerintah menyiapkan stimulus adalah untuk menjaga daya beli masyarakat yang berpotensi tertekan akibat berbagai gejolak ekonomi.
Kemudian, Kasus korupsi juga menjadi sorotan, Kuasa Hukum tersangka Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengaku kliennya telah menyebut ada sekitar 20 nama yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu menyusul permohonan Sony saat mengajukan permohonan sebagai Justice Collaborator, dalam perkara yang menjeratnya.
Saat ini, kata Krisna, Sony telah menyerahkan sejumlah nama yang digadang-gadang terlibat kepada penyidik. Sempat beredar di sosial media, ada sekitar 24 nama yang diduga ikut terseret dalam kasus ini. Saat ditanya soal kebenaran tersebut, Krisna tidak mau menjawabnya. Sebab, kata Krisna, kliennya yang akan menyampaikan secara langsung.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka. Mereka dijadikan tersangka usai terbukti menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra SPPG. Kejagung menyebut yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.
Dalam beberapa hari terakhir, rupiah terus mengalami penguatan terhadap dolar AS, namun tekanan terhadap APBN saat ini datang dari berbagai arah, mulai dari tingginya kewajiban pembayaran utang hingga risiko penerimaan negara yang tidak mencapai target. Utang jatuh tempo dan kewajiban bunga menembus Rp1.434 triliun, tahun ini salah satu puncak pembayaran utang.
Kesimpulan, rupiah mengalami penguatan terhadap dolar AS, namun APBN mulai tertekan akibat berbagai faktor, termasuk kenaikan harga BBM non subsidi dan kasus korupsi. Pemerintah perlu segera menangani masalah ini untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah dampak negatif terhadap masyarakat.







