Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Nasional atas Keberhasilan Pengelolaan Sampah Desa
MediaBlora – 22 April 2026 | JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mengukir prestasi di kancah lingkungan nasional. Gubernur Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menerima Penghargaan Program Pengelolaan Sampah pada ajang Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Upacara penyerahan berlangsung di Kantor Kementerian PDT, Jakarta, pada Senin (21/4/2026).
Penghargaan tersebut menjadi bukti konkret atas upaya serius provinsi yang dipimpin Gubernur Luthfi dalam menanggulangi permasalahan sampah dari hulu. “Penghargaan ini memperkuat komitmen kami untuk terus memperbaiki pengelolaan sampah di tingkat desa,” ujar Luthfi dalam sambutan singkatnya.
Sejak awal 2020-an, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan strategi berbasis desa untuk memutus rantai sampah sebelum mencapai tempat pembuangan akhir (TPA). Hingga kini, sebanyak 88 desa telah ditetapkan sebagai Desa Mandiri Sampah. Desa‑desa ini berfungsi sebagai prototipe yang kemudian direplikasi ke wilayah lain, dengan menekankan pada pengelolaan sampah di tingkat RT/RW serta rumah tangga. Model ini menolak ketergantungan pada TPA dan menitikberatkan pada upaya reduksi, daur ulang, dan pemanfaatan kembali sampah.
Berbagai inisiatif strategis telah diluncurkan, di antaranya:
- Satgas Sampah yang dibentuk di tiap kabupaten/kota untuk memantau dan mengkoordinasikan program desa mandiri.
- Pemrosesan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di 18 daerah, bekerja sama dengan industri semen untuk menghasilkan bahan bakar alternatif.
- Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di tiga kawasan aglomerasi: Semarang Raya, Pekalongan Raya, dan Tegal Raya.
- Penerbitan surat edaran gubernur kepada seluruh kepala daerah, menginstruksikan pembentukan regulasi lokal yang melarang pembuangan sampah sembarangan serta mendorong peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan sampah.
Gubernur Luthfi menegaskan bahwa pendekatan hulu‑ke‑hilir harus dimulai dari rumah tangga. “Jika sampah dikelola sejak sumbernya, beban pada tingkat desa akan berkurang secara signifikan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa hampir 30 persen target pengelolaan sampah provinsi sudah tercapai, sejalan dengan kebijakan Presiden menuju visi zero waste.
Tak hanya pemerintah, peran dunia usaha juga mendapat sorotan. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandi Susianto, menekankan bahwa program CSR harus berkelanjutan dan berkontribusi nyata pada pembangunan desa. “CSR bukan sekadar formalitas; perusahaan harus hadir, berinvestasi, dan mendukung keberlanjutan lingkungan di tingkat desa,” katanya.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Dias Faisal Malik, juga memuji upaya Jawa Tengah, khususnya penutupan beberapa TPA yang sebelumnya mengandalkan sistem open dumping. Ia menilai langkah tersebut sebagai contoh terbaik dalam transisi menuju sistem pengelolaan yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Keseluruhan strategi Jawa Tengah mencakup tiga pilar utama: pendidikan dan kesadaran masyarakat, inovasi teknologi, serta regulasi yang mendukung. Pendidikan diarahkan pada pelatihan warga desa tentang pemilahan sampah, komposting, dan penggunaan RDF. Inovasi teknologi meliputi instalasi RDF dan PSEL yang mengubah sampah menjadi energi. Regulasi lokal memastikan adanya aturan yang memaksa pelaksanaan program dan meminimalisir praktik pembuangan ilegal.
Dengan rangkaian kebijakan dan program yang terintegrasi, provinsi ini menyiapkan peta jalan yang dapat dijadikan model bagi daerah lain di Indonesia. Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026 menjadi validasi eksternal atas keberhasilan tersebut, sekaligus memotivasi semua pihak untuk terus meningkatkan standar pengelolaan sampah.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Jawa Tengah dalam agenda nasional pengelolaan sampah, sekaligus memberi inspirasi bagi provinsi lain untuk mengadopsi pendekatan berbasis desa yang berkelanjutan.
Komentar (0)