Gubernur Jateng Percepat Penerbitan HGB di KITB untuk Pastikan Kepastian Hukum Lahan

Oleh Dedi Kurniawan 15 Apr 2026, 10:32 WIB 4 Views

MediaBlora – 15 April 2026 | Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mempercepat proses penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Langkah ini diambil setelah serangkaian koordinasi intensif dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional (BPN). Luthfi menilai bahwa kepastian hukum atas tanah dan bangunan merupakan prasyarat utama bagi iklim investasi yang stabil, terutama di wilayah industri yang menjadi magnet penanaman modal baik domestik maupun asing.

Penerbitan HGB berada di bawah kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, sehingga Gubernur meminta kantor BPN di tingkat daerah untuk meningkatkan kolaborasi dengan kementerian pusat. “Koordinasi yang kuat akan memastikan bahwa dokumen HGB dapat diterbitkan dengan dasar hukum yang jelas, tanpa menimbulkan hambatan administratif bagi investor,” ujar Luthfi dalam sambutannya pada acara Halalbihalal dan Reuni Ikatan Alumni Kenotariatan Universitas Diponegoro di Semarang pada Selasa, 14 April 2026.

Data investasi menunjukkan bahwa Jawa Tengah berada pada puncak kinerja selama satu dekade terakhir. Pada tahun 2025, provinsi ini mencatat total realisasi investasi sebesar Rp88,5 triliun, menjadikannya wilayah dengan pertumbuhan investasi tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir. Sebagian besar aliran dana tersebut diarahkan ke sektor industri, dengan KITB menjadi salah satu pusat pertumbuhan utama. Sejak beroperasi tiga tahun lalu, kawasan ini telah menarik investasi senilai sekitar Rp22 triliun, dan pengelola menargetkan pencapaian nilai investasi sebesar Rp70 triliun pada tahun 2030.

Gubernur Luthfi menekankan pentingnya peran notaris dalam proses ini. Notaris, menurutnya, tidak hanya berfungsi sebagai saksi legalitas dokumen, tetapi juga sebagai penjaga kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa agraria dan penetapan batas lahan. “Kepastian hukum pertanahan adalah fondasi utama untuk menarik investasi. Konflik agraria yang belum terselesaikan dapat menimbulkan risiko besar bagi para pelaku usaha,” ujarnya sambil mengajak komunitas notaris untuk berperan aktif dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menambahkan bahwa persoalan belum terbitnya HGB di KITB telah menjadi agenda rapat lintas kementerian dan lembaga sejak 21 Januari 2026. Qodari menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses penerbitan HGB dalam jangka pendek, dengan harapan dapat menghilangkan bottleneck administratif yang selama ini menghambat kelancaran proyek-proyek investasi di kawasan tersebut.

Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, serta pihak-pihak terkait seperti BPN, Kementerian Agraria, dan pengelola KITB diharapkan dapat menurunkan waktu penyelesaian perizinan secara signifikan. Dalam upaya tersebut, beberapa langkah konkret telah direncanakan, antara lain:

  • Pembentukan tim khusus yang terdiri dari perwakilan BPN, Kementerian Agraria, dan kantor Gubernur untuk memantau progres penerbitan HGB secara harian.
  • Penerapan sistem digital terintegrasi untuk pelacakan status dokumen, sehingga investor dapat mengakses informasi secara real time.
  • Pelatihan bagi pejabat daerah tentang prosedur terbaru dalam penetapan hak atas tanah dan bangunan.

Dengan adanya percepatan ini, diharapkan tidak hanya tercapai target investasi di KITB, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap kebijakan pertanahan Jawa Tengah secara keseluruhan. Kepastian hukum yang terjamin akan memperkuat daya saing kawasan industri, membuka lapangan kerja baru, dan mendukung pertumbuhan ekonomi regional yang inklusif.

Kesimpulannya, upaya Gubernur Ahmad Luthfi bersama pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat penerbitan HGB di KITB mencerminkan fokus pemerintah pada penyediaan lingkungan investasi yang kondusif dan berlandaskan kepastian hukum. Langkah-langkah konkret yang telah direncanakan menunjukkan komitmen kuat untuk mengatasi hambatan administratif, memperkuat peran notaris, serta menumbuhkan sinergi lintas sektor demi tercapainya target investasi ambisius pada tahun 2030.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.