Harga LPG Bright 12 & 5,5 Kg Naik 18% Mulai 18 April 2026, Ini Penyebab dan Dampaknya

Oleh Dedi Kurniawan 21 Apr 2026, 16:48 WIB 3 Views

MediaBlora – 21 April 2026 | PT Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan penyesuaian harga LPG nonsubsidi di seluruh Indonesia, yang mulai berlaku pada 18 April 2026. Kenaikan tersebut menyentuh dua varian produk Bright Gas, yaitu tabung 12 kilogram dan 5,5 kilogram. Ini merupakan kebijakan pertama yang mengubah harga LPG nonsubsidi sejak 2023, setelah sebelumnya terjadi penurunan pada November tahun yang sama.

Di wilayah perkotaan utama seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, harga tabung LPG 12 kilogram meningkat sebesar 18,75 persen, naik dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung. Sementara itu, tabung 5,5 kilogram mengalami kenaikan 18,89 persen, dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung. Besaran kenaikan dapat bervariasi di daerah lain tergantung jarak distribusi dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan biaya logistik lokal.

MyPertamina menguraikan skema perhitungan harga di tingkat agen. Komponen utama meliputi biaya transportasi hingga radius 60 kilometer, margin agen, serta pajak yang berlaku. Karena faktor-faktor ini, harga akhir di konsumen dapat beragam antar provinsi, terutama di wilayah yang jauh dari pusat distribusi.

Geopolitik menjadi latar belakang penting dalam fenomena kenaikan ini. Konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran mengganggu aliran minyak mentah melalui Selat Hormuz, yang menyumbang sekitar 20 persen kebutuhan minyak dunia. Gangguan tersebut menimbulkan efek domino pada harga energi, termasuk LPG, yang pada akhirnya dirasakan oleh konsumen Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa LPG 12 kilogram termasuk produk nonsubsidi yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan tinggi. Dalam sambutan di Kementerian ESDM pada 17 April 2026, Bahlil menekankan bahwa subsidi tetap difokuskan pada golongan kurang mampu, sementara mereka yang mampu diharapkan berkontribusi melalui penggunaan LPG nonsubsidi.

“Negara ada untuk membantu semua rakyat, namun prioritas utama adalah kepada saudara‑saudara kita yang tidak mampu,” ujar Bahlil. Ia menambahkan bahwa harga LPG nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar bebas, dan mengimbau masyarakat berpenghasilan di atas Rp500 juta per bulan untuk tidak memanfaatkan kuota LPG subsidi.

Sementara itu, pemerintah memastikan bahwa pasokan LPG nasional tetap aman. Stok nasional berada di atas standar minimum nasional, dan ada upaya memperkuat ketahanan energi melalui kerja sama impor, termasuk dari Rusia. Bahlil menegaskan, “Posisi elpiji kita di atas standar minimum nasional, jadi insya Allah aman.”

Berbeda dengan LPG nonsubsidi, harga LPG 3 kilogram bersubsidi tidak mengalami perubahan. Keputusan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi daya beli rumah tangga berpendapatan rendah. Bahlil menegaskan bahwa kebijakan harga subsidi tidak dapat diubah tanpa perintah Presiden.

Berikut adalah rincian harga LPG nonsubsidi di beberapa provinsi utama:

Provinsi Harga LPG 5,5 Kg (Rp) Harga LPG 12 Kg (Rp)
DKI Jakarta 107.000 228.000
Banten 107.000 228.000
Jawa Barat 107.000 228.000
Jawa Tengah 107.000 228.000
DI Yogyakarta 107.000 228.000
Jawa Timur 107.000 228.000
Bali 107.000 228.000
Nusa Tenggara Barat 107.000 228.000

Kenaikan harga ini diprediksi akan mempengaruhi pola konsumsi rumah tangga, khususnya di kota‑kota besar dimana permintaan LPG tinggi. Pengguna disarankan untuk memperhatikan penggunaan energi secara efisien, memanfaatkan teknologi hemat energi, serta menyesuaikan anggaran rumah tangga demi mengurangi beban biaya energi.

Secara keseluruhan, peningkatan tarif LPG nonsubsidi pada April 2026 mencerminkan tantangan global dalam sektor energi, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi konsumen berpenghasilan rendah melalui subsidi LPG 3 kilogram. Keseimbangan antara kestabilan pasokan, harga pasar, dan kebijakan sosial menjadi kunci dalam menjaga ketahanan energi nasional ke depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.