Laki Code Bawa Angin Segar di Jawa Tengah: Modifikator Honda Lokal Tampil Gemilang
MediaBlora – 20 April 2026 | KARANGANYAR, 20 April 2026 – Ajang modifikasi motor Honda bernama “Laki Code” menyapa Jawa Tengah untuk pertama kalinya, menandai babak baru bagi para modifikator lokal. Acara yang digelar pada 18 April 2026 di Shuga Bar De Tjolomadoe, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, berhasil menarik perhatian ribuan pecinta otomotif dari berbagai pelosok tanah air.
Lebih dari empat puluh delapan modifikator yang berasal dari seluruh wilayah Jawa Tengah mengisi panggung kompetisi, menampilkan kreativitas, keahlian teknik, serta estetika visual yang memukau. Sebagian besar peserta adalah pendatang baru dalam dunia kontes modifikasi, menjadikan Laki Code sebagai platform pembuka bagi bakat‑bakat yang belum pernah menapaki arena kompetisi sebelumnya.
Marketing Manager Astra Motor Jawa Tengah, Henry Setiawan, menegaskan bahwa Laki Code dirancang sebagai wadah eksklusif untuk mengasah kemampuan modifikator lokal. “Kami ingin memberikan kesempatan yang setara bagi semua kalangan, terutama mereka yang belum pernah berpartisipasi dalam kontes berskala nasional. Laki Code menjadi jembatan untuk menampilkan karya sekaligus meningkatkan standar kualitas modifikasi di tingkat daerah,” ujar Setiawan dalam sambutan resmi sebelum kompetisi dimulai.
Kompetisi ini dibagi menjadi lima kategori utama, masing‑masing menargetkan segmen pasar dan gaya modifikasi yang berbeda:
- Rookie Proper – kategori untuk pemula yang baru menapaki dunia modifikasi.
- Proper Pro – menantang para profesional dengan standar teknis tinggi.
- Restorasi Modifikasi – menggabungkan elemen klasik dengan sentuhan modern.
- Vietnam Style – mengadopsi tren modifikasi khas Asia Tenggara.
- Sunmori Motostyle – fokus pada tampilan street‑style yang dinamis.
Dari setiap kategori, tiga pemenang terpilih dan dianugerahi hadiah total bernilai jutaan rupiah. Selain itu, panitia menambahkan penghargaan “The Best Meet Up” yang meliputi empat puluh kategori tambahan, mencakup aspek-aspek seperti sound system, lighting, dan kreativitas tim.
Juri yang dipilih terdiri dari para ahli modifikasi motor, perwakilan pabrikan, serta tokoh industri otomotif yang memiliki rekam jejak internasional. Penilaian dilakukan secara objektif dengan memperhatikan kualitas pengerjaan, originalitas desain, serta kepatuhan pada standar keselamatan.
Dalam pameran sampingan, seri Honda Vario mendominasi tampilan pengunjung, menegaskan posisi motor skuter sebagai favorit di pasar domestik. Penataan booth yang interaktif serta demonstrasi langsung dari modifikator menambah nilai edukatif acara, memberikan wawasan tentang prosedur modifikasi yang aman dan efisien.
Yoga Dehan, seorang modifikator asal Wonogiri, menjadi salah satu suara yang menyoroti keberagaman peserta. “Kami tidak hanya datang dari Solo Raya, tetapi ada juga yang berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat. Persiapan singkat tidak menghalangi semangat kami untuk menampilkan yang terbaik,” ungkapnya dengan semangat.
Henry Setiawan menambahkan bahwa Laki Code direncanakan menjadi langkah persiapan menuju kompetisi bergengsi seperti Honda Modif Contest. “Dengan standar penilaian yang kami terapkan, peserta dapat menyesuaikan diri sebelum melangkah ke level nasional atau internasional,” jelasnya.
Secara keseluruhan, Laki Code berhasil menyatukan elemen kompetisi, edukasi, dan hiburan dalam satu panggung. Antusiasme yang tinggi dari peserta maupun penonton menunjukkan adanya permintaan yang kuat untuk platform serupa di masa depan. Penyelenggara berkomitmen untuk menjadikan event ini tahunan, dengan harapan dapat terus menginspirasi generasi modifikator muda di seluruh Jawa Tengah.
Dengan dukungan dari Astra Motor, komunitas modifikasi, dan pemerintah daerah, Laki Code menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor dapat menghasilkan inovasi yang signifikan dalam industri otomotif lokal. Keberhasilan acara ini membuka peluang bagi lebih banyak event kreatif, memperkuat ekosistem modifikasi, serta meningkatkan citra positif dunia modifikasi motor di mata publik.
Komentar (0)