Puan Maharani Tekankan Infrastruktur Pendidikan Merata sebagai Hak Dasar Anak di Seluruh Indonesia
MediaBlora – 15 April 2026 | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menegaskan pada Selasa, 14 April 2026, bahwa layanan infrastruktur pendidikan yang merata merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara bagi setiap anak Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri oleh wartawan dan perwakilan kementerian terkait, serta diunggah melalui portal resmi DPR.
Puan menyoroti bahwa kualitas proses belajar sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai. Ia menegaskan, “Titik paling dasar yang menentukan apakah proses belajar dapat berlangsung dengan baik adalah dengan memastikan negara memiliki sistem pelayanan pendidikan yang maksimal bagi anak.”
Dalam sambutannya, Puan mengungkapkan keprihatinannya atas sejumlah kasus yang masih terjadi di lapangan, di mana anak-anak harus belajar dalam kondisi yang jauh dari standar keamanan dan kenyamanan. Salah satu contoh paling mencolok adalah situasi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tando, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, yang viral di media sosial karena murid-muridnya terpaksa menuntut ilmu di bawah pohon.
Kasus SDN Tando bukanlah peristiwa baru; sejak 2018 sekolah tersebut telah mengalami keterbatasan ruang kelas. Guru melaporkan bahwa siswa kelas 2 dan 3 sering kepanasan di siang hari karena harus berpindah-pindah antara pohon untuk mencari teduh. Pada musim hujan, mereka terpaksa berbagi satu ruangan berukuran 5×6 meter yang dibangun secara swadaya oleh orang tua, dengan lantai tanah, dinding seng, dan tanpa sekat antar ruangan. Puan menilai kondisi ini sebagai gambaran nyata kesenjangan antara kebijakan nasional dan realitas di daerah terpencil.
Menanggapi isu tersebut, Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTT bersama tim dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendisdasmen) segera melakukan survei lapangan. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Manggarai Barat berjanji untuk membangun empat ruang kelas tambahan dan satu toilet guna meningkatkan fasilitas belajar di SDN Tando. “Prinsipnya, negara harus hadir saat rakyatnya membutuhkan, terutama dalam hal pendidikan anak-anak,” tegas Puan.
Selain kasus di NTT, Puan juga menyinggung masalah serupa di Sulawesi Tengah, di mana pelajar Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, harus menyeberangi sungai yang deras setiap hari untuk mencapai sekolah. Video yang sempat viral menampilkan anak-anak berjuang melawan arus kuat, bahkan dalam kondisi hujan lebat yang mengancam keselamatan mereka. Pembangunan sebuah jembatan yang dikerjakan bersama TNI dan masyarakat setempat kini sedang berlangsung, memberikan harapan akan akses yang lebih aman bagi para siswa.
Puan menekankan bahwa infrastruktur pendidikan tidak hanya mencakup gedung sekolah, melainkan juga akses transportasi, jembatan, jalan, dan fasilitas penunjang lainnya. “Infrastruktur utama sekolah maupun infrastruktur penunjang seperti akses menuju sekolah adalah hak dasar anak yang wajib dipenuhi oleh negara,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa meskipun banyak diskusi publik berfokus pada kurikulum, kualitas guru, atau hasil belajar, tantangan paling dasar di banyak daerah masih berkisar pada keamanan dan kenyamanan fisik anak saat menempuh pendidikan.
Untuk mempercepat perbaikan, Puan menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah mengutamakan pembangunan infrastruktur pendidikan yang merata. “Kualitas kebijakan pendidikan nasional paling jelas terlihat dari bagaimana negara menjawab kebutuhan sekolah-sekolah yang berada jauh dari pusat perhatian,” katanya. Ia menyoroti pentingnya perhatian terhadap infrastruktur kecil, seperti jembatan desa, yang sering kali tidak menonjol dalam agenda pembangunan nasional, namun memiliki dampak sosial yang signifikan.
Dalam rangka menutup pembicaraan, Puan menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari capaian akademik, melainkan juga dari kemampuan negara memastikan hak dasar belajar tercapai di setiap sudut negeri, termasuk di ruang kelas paling sederhana. “Pada akhirnya, pendidikan yang adil tidak diukur dari tingkat akademik atau fasilitas lengkap, tetapi dari seberapa cepat negara memperbaiki tempat-tempat yang selama ini masih menunggu hak dasarnya dipenuhi,” tuturnya.
Dengan tekanan publik yang semakin kuat, pemerintah diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek infrastruktur pendidikan, terutama di daerah terpencil. Upaya tersebut tidak hanya akan meningkatkan kualitas belajar, tetapi juga mengurangi kesenjangan antar wilayah, menjamin bahwa setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang setara untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Komentar (0)