Fokus Jepara – Idul Adha 2026 yang merupakan hari raya umat Islam untuk merayakan kurban, sudah dekat. Berbagai persiapan dan informasi terkait liburan ini mulai banyak dibagikan. Salah satunya adalah jadwal liburan sekolah yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan lebih nyaman.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengumumkan program diskon tiket kereta api sebesar 30 persen untuk kelas Ekonomi Komersial. Program ini berlaku mulai Sabtu, 20 Juni 2026, dan berlangsung hingga 5 Juli 2026. Masyarakat yang belum merencanakan perjalanan masih memiliki peluang besar untuk mendapatkan tiket karena masih tersedia 755.305 tempat duduk yang dapat dipesan untuk berbagai tujuan di Indonesia.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan bahwa akhir pekan pertama libur sekolah menjadi waktu yang tepat bagi masyarakat untuk memanfaatkan program diskon tersebut. Ia menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu memasukkan kode promo atau kupon khusus untuk mendapatkan diskon tiket kereta 30 persen selama program berlangsung. Potongan harga akan muncul secara otomatis saat pelanggan memilih kereta api yang termasuk dalam program diskon.
Sementara itu, berita lainnya menyebutkan bahwa perempuan Bandar Lampung yang dilaporkan hilang selama sekitar dua bulan, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di wilayah Lampung Selatan, Lampung. Wulansari, perempuan tersebut, telah dipulangkan ke rumah keluarganya di Bandar Lampung setelah dijemput tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan.
Di bidang pemerintahan, DPRD Palu telah sepakat untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang meliputi pengendalian minuman beralkohol, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), serta perubahan Perda Kawasan Tanpa Rokok. Ketua DPRD Palu, Rico A T Djanggola, meminta seluruh masukan fraksi dijadikan acuan dalam pembahasan lanjutan sebelum ketiga Ranperda ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Eksekusi pengosongan lahan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang menjadi lokasi eks Hotel Sultan, telah dilakukan oleh Pemerintah melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah negara memenangkan sengketa lahan jangka panjang melawan PT Indobuildco selaku pengelola lama milik Pontjo Sutowo.
Terakhir, jadwal salat untuk umat Muslim di Denpasar dan sekitarnya telah dirilis oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama. Jadwal ini mencakup waktu untuk shalat wajib Subuh, Zuhur, Asar, Maghrib, dan Isya. Umat Muslim diharapkan memperhatikan jadwal salat ini agar tidak melewatkan waktu-waktu shalat yang telah ditentukan.
Kesimpulan, berbagai informasi terkait Idul Adha 2026 dan berita lainnya telah dibagikan. Masyarakat diharapkan memperhatikan jadwal liburan sekolah, program diskon tiket kereta api, serta jadwal salat untuk umat Muslim. Dengan demikian, masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan lebih nyaman dan tetap menjalankan ibadah dengan baik.








