Daftar Isi
Media Blora – JAKARTA – Kabar mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite ramai diperbincangkan di media sosial pada Jumat, 25 September 2026. Informasi yang beredar dalam bentuk poster digital itu mengklaim bahwa harga Pertalite akan naik dari Rp10.000 menjadi Rp13.500 per liter mulai Sabtu, 26 September 2026. Isu ini sontak membuat sebagian masyarakat cemas dan bergegas mengisi bahan bakar ke SPBU terdekat.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina Patra Niaga bergerak cepat memberikan klarifikasi. Keduanya memastikan bahwa informasi kenaikan harga Pertalite tersebut adalah hoaks atau tidak benar. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan bahwa tidak ada keputusan resmi yang menetapkan kenaikan harga Pertalite menjadi Rp13.500 per liter pada 26 September 2026. “Informasi itu tidak benar. Harga Pertalite saat ini masih Rp10.000 per liter,” ujarnya.
Senada dengan ESDM, Pertamina Patra Niaga melalui Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, juga membantah kabar tersebut. “Tidak ada rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi,” kata Lilik dalam keterangan tertulis yang diterima di Palu, Jumat (25/9). Ia menegaskan bahwa poster digital yang mencantumkan klaim kenaikan harga Pertalite mulai 26 September 2026 tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Stabil Hingga Akhir 2026
Pemerintah sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi, termasuk Pertalite dan Biosolar, hingga akhir tahun 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga minyak dunia. Meskipun harga minyak mentah global mengalami pergerakan, pemerintah memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tetap terjangkau.
“Kami berkomitmen menjalankan penyaluran BBM sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ada pengurangan pasokan,” tegas Lilik. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan hanya karena informasi yang belum terverifikasi. “Pembelian BBM dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan aktivitas sehari-hari,” tambahnya.
Pertamina mengingatkan bahwa informasi resmi mengenai harga dan layanan BBM hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi, seperti Pertamina Contact Center (PCC) 135 dan situs web pertaminapatraniaga.com. Masyarakat diminta lebih teliti dalam menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial.
Antisipasi Lonjakan Konsumsi dan Antrean di SPBU
Meskipun kabar kenaikan harga Pertalite adalah hoaks, Pertamina mengakui bahwa di sejumlah daerah masih terjadi antrean pembelian BBM pada waktu-waktu tertentu. Untuk menjaga ketersediaan pasokan, Pertamina melakukan penyesuaian pola distribusi, penambahan jam operasional SPBU, optimalisasi penambahan nozzle Pertalite, serta berkolaborasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menertibkan pengecer.
Di Sulawesi Tenggara, penyaluran BBM disebut telah kondusif dengan rata-rata distribusi harian sepanjang September 2026 sekitar 22,7 persen dibandingkan rata-rata distribusi normal periode Januari hingga Mei 2026. Pertamina memastikan stok BBM bersubsidi di Pulau Sulawesi dalam kondisi aman.
Kepala Staf Kepresidenan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari pemerintah. “Kami terus memantau situasi di lapangan. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang tidak jelas,” ujarnya.
Kesimpulan
Kabar kenaikan harga Pertalite yang beredar di media sosial pada 26 September 2026 dipastikan sebagai hoaks. Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Pertamina Patra Niaga menegaskan tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembelian berlebihan dan selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi. Dengan demikian, harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan pasokan BBM bersubsidi dalam kondisi aman.








