Fokus Jepara – Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), telah mengungkap kronologi intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Ututi Pakaenoni, atau lebih dikenal sebagai Dokter Icha. Dokter Icha merupakan seorang dokter yang meninggal dunia setelah mengalami intimidasi oleh beberapa anggota DPRD TTU.
Kronologi tersebut diceritakan oleh Bupati TTU dalam sebuah rapat paripurna yang diselenggarakan minggu lalu. Bupati TTU mengatakan bahwa intimidasi terhadap Dokter Icha terjadi pada tanggal 23 Juni 2026, ketika Dokter Icha sedang menjalankan tugas profesinya di RS Leona Kefamenanu.
Bupati TTU mengungkapkan bahwa Dokter Icha telah menerima surat pengaduan dari pimpinan DPRD TTU tentang dugaan intimidasi yang dialami oleh Dokter Icha. Setelah itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU meminta keterangan dari tiga anggota DPRD yang diadukan, serta memeriksa enam saksi yang berada di RS Leona Kefamenanu saat dugaan intimidasi terjadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BK menyimpulkan bahwa tindakan tiga anggota DPRD tersebut bertentangan dengan kewajiban anggota dewan sebagaimana diatur dalam kode etik. Mereka dinilai tidak menjaga sikap dan perilaku sebagai wakil rakyat, tidak menjaga citra dan kehormatan lembaga DPRD, serta tidak menghormati pihak lain dalam hubungan kerja.
Sanksi pemberhentian sementara tersebut ditetapkan oleh BK DPRD TTU Nomor 001/Kep/BK-DPRD/2026 tentang penjatuhan sanksi kode etik terhadap tiga anggota DPRD atas dugaan intimidasi, tekanan verbal, dan perlakuan yang merendahkan tenaga kesehatan saat pelaksanaan pelayanan publik di RS Leona Kefamenanu.
Bupati TTU juga mengungkapkan bahwa ketiga anggota DPRD tersebut tetap memperoleh hak keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, apabila di kemudian hari ketiganya dinyatakan tidak terbukti bersalah melalui proses hukum yang berkekuatan hukum tetap, mereka berhak memperoleh rehabilitasi nama baik serta pemulihan kedudukan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam kesimpulan, Bupati TTU mengungkapkan bahwa intimidasi terhadap Dokter Icha merupakan suatu kejadian yang sangat tidak pantas dan membahayakan. Bupati TTU menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengusut dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut.








