Fokus Jepara – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang Sulawesi Tengah pada 16 Juni 2026 telah menewaskan 3 orang dan menyebabkan kerusakan pada lebih dari 1.652 unit rumah. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menyatakan bahwa masa transisi pascagempa menjadi momentum untuk mempercepat pemulihan bagi masyarakat terdampak.
Menurut Reny, status tanggap darurat tidak bisa berlangsung terus-menerus, sehingga pemerintah harus memasuki masa transisi. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengakhiri status tanggap darurat bencana gempa bumi dan menetapkan status transisi darurat ke pemulihan selama satu bulan, mulai 1 Juli hingga 30 Juli 2026.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat 612 gempa susulan telah mengguncang Sulawesi Tengah pascagempa besar. Gempa kerak dangkal yang dipicu aktivitas sesar aktif menunjukkan bahwa ancaman seismik di Sulawesi tidak hanya berasal dari Sesar Palu-Koro, tetapi juga dari percabangan sesar kompleks di sekitarnya.
Pemerintah tetap hadir memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat terdampak. Bantuan logistik, dukungan bagi warga yang masih menempati hunian sementara, serta koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah kabupaten tetap dilaksanakan sesuai kebutuhan.
BNPB telah melakukan pembangunan sebanyak 50 hunian sementara untuk korban bencana gempa bumi di Desa Kamarora, Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Masa transisi menjadi momentum untuk mempercepat proses pemulihan, termasuk penyelesaian pembangunan rumah warga terdampak, sehingga masyarakat dapat segera kembali menempati hunian yang layak.
Pemerintah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar terus memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh proses pemulihan berjalan dengan baik hingga masyarakat benar-benar kembali beraktivitas secara normal.
Dalam beberapa minggu terakhir, gempa susulan terus terjadi, menunjukkan bahwa daerah tersebut masih berada dalam tahap pemulihan. Namun, dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan proses pemulihan dapat berjalan dengan lebih cepat dan efektif.






