Gubernur Dedi Mulyadi Buka Suara soal Revitalisasi Gedung Sate Rp15,8 Miliar: Akses Lancar, Simbol Baru Bandung

Oleh Dedi Kurniawan 16 Apr 2026, 03:09 WIB 1 Views

MediaBlora – 16 April 2026 | JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp15,8 miliar untuk merevitalisasi halaman Gedung Sate dan mengintegrasikannya dengan Lapangan Gasibu. Proyek yang dijadwalkan berlangsung mulai 8 April hingga 6 Agustus 2026 ini dipimpin langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi, yang menegaskan bahwa tujuan utama adalah memperbaiki akses jalan, mengurangi kemacetan, serta menegaskan kembali fungsi simbolik Gedung Sate sebagai pusat pemerintahan daerah.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Pakuan pada Rabu (15/4/2026), Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa penataan kawasan akan melibatkan pembangunan jalan melingkar yang menghubungkan Jalan Diponegoro, Gedung Sate, dan Lapangan Gasibu. “Tujuannya agar akses halaman Gedung Sate terbangun dengan baik, sehingga ketika ada aksi unjuk rasa tidak lagi mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya. Gubernur menambahkan bahwa sebagian area Gasibu akan dialokasikan untuk sebuah jembatan kecil di ujungnya, yang akan memperlancar pergerakan kendaraan dan pejalan kaki.

Revitalisasi ini muncul setelah berulangnya penutupan Jalan Diponegoro akibat demonstrasi yang sering dilakukan di depan Gedung Sate. Menurut data internal Dinas Perhubungan Jawa Barat, setiap penutupan jalan selama satu hari dapat menimbulkan kemacetan yang memengaruhi lebih dari 30.000 kendaraan, mengakibatkan kerugian ekonomi daerah mencapai miliaran rupiah. Dengan desain baru yang mengedepankan alur sirkulasi melingkar, Dedi berharap tekanan tersebut dapat diminimalisir.

Selain aspek fungsional, proyek ini juga menitikberatkan pada nilai estetika dan identitas budaya. Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat, Winny Citra, menyatakan bahwa revitalisasi akan “mengembalikan poros Gedung Sate‑Jalan Diponegoro‑Lapangan Gasibu sebagai sumbu utama yang merepresentasikan identitas pemerintahan Provinsi Jawa Barat”. Ia menegaskan bahwa ketinggian halaman Gasibu akan disamakan dengan halaman Gedung Sate, menciptakan tampilan yang lebih seragam dan megah.

Beberapa pihak mengkritisi proyek ini dari sudut pandang prioritas anggaran. Zaini Shofari, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, menilai bahwa revitalisasi halaman Gedung Sate tidak terlalu mendesak. “Proyek ini lebih ke kemewahan visual, belum menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat,” kata Zaini dalam sebuah wawancara radio pada 14 April 2026. Ia menambahkan bahwa kawasan tersebut sudah menjadi destinasi wisata yang memadai, lengkap dengan kolam kecil dan pancuran yang banyak dikunjungi warga serta turis.

Meskipun ada kritik, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa proyek tidak akan mengganggu warisan sejarah yang ada, termasuk prasasti Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang terletak di area tersebut. “Prasasti tidak akan dipindahkan, tetap berada di tempatnya,” ujar gubernur sambil menegaskan komitmen menjaga nilai historis sambil mengoptimalkan fungsi kawasan.

Berikut rangkuman poin utama revitalisasi Gedung Sate:

  • Anggaran: Rp15,8 miliar.
  • Jadwal: 8 April – 6 Agustus 2026.
  • Tujuan utama: Memperbaiki akses, mengurangi kemacetan, menyatukan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu.
  • Fitur baru: Jalan melingkar, jembatan kecil di ujung Gasibu, penyamaan ketinggian halaman.
  • Perlindungan heritage: Prasasti PU tidak akan digeser.

Pembangunan infrastruktur ini melibatkan kontraktor lokal yang akan menggunakan alat berat untuk pengerjaan tanah, perbaikan trotoar, serta pemasangan sistem drainase baru. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa selama proses berlangsung, masyarakat tetap dapat menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa, asalkan tidak mengganggu arus lalu lintas. “Unjuk rasa tetap boleh, namun harus memperhatikan kelancaran jalan,” tegasnya.

Jika proyek selesai tepat waktu, diharapkan kawasan Gedung Sate‑Gasibu akan menjadi plaza terintegrasi yang tidak hanya meningkatkan fungsi administratif, tetapi juga menjadi ruang publik yang lebih nyaman bagi warga Bandung. Penataan ini diharapkan dapat meningkatkan citra Bandung sebagai kota modern yang tetap menghargai nilai historisnya.

Dengan dukungan dana provinsi dan partisipasi aktif dari pihak terkait, revitalisasi Gedung Sate menjadi salah satu agenda prioritas pembangunan Jawa Barat tahun 2026. Keberhasilan proyek ini akan menjadi tolak ukur kemampuan pemerintah daerah dalam menyeimbangkan antara pelestarian warisan budaya dan kebutuhan infrastruktur masa kini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.