Harga Plastik Melonjak, DPR Soroti Ketergantungan Impor, Pemda Dorong Peralihan ke Bahan Ramah Lingkungan

Oleh Slamet Widodo 15 Apr 2026, 10:42 WIB 10 Views

MediaBlora – 15 April 2026 | Lonjakan harga plastik yang kini menggerogoti biaya produksi usaha mikro mengungkapkan dampak ekonomi langsung dari konflik geopolitik global. Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo menegaskan bahwa Indonesia masih mengimpor sekitar 60 persen bahan baku plastik, menjadikan negara rentan terhadap fluktuasi pasar internasional. Menurutnya, tekanan global tidak lagi terbatas pada sektor energi atau industri berat, melainkan sudah menembus biaya dasar produksi usaha kecil, yang pada gilirannya memicu kenaikan harga makanan dan penyusutan ukuran produk konsumsi.

Yoyok memperingatkan bahwa jika ketegangan geopolitik berlanjut, dampaknya dapat merembet ke sektor pariwisata berbasis UMKM dan aktivitas ekonomi lokal. Komisi VII berkomitmen terus memantau perkembangan harga bahan penunjang produksi serta mengusulkan langkah korektif agar pelaku UMKM tidak menjadi korban utama dalam tekanan global.

Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid (yang akrab dipanggil Aaf) melihat momentum kenaikan harga plastik sebagai peluang untuk mengubah perilaku masyarakat. Dalam sebuah acara pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan bagi 49 PNS, ia mengajak seluruh elemen masyarakat mengurangi penggunaan plastik dan beralih ke alternatif yang lebih sehat serta ramah lingkungan. Menurutnya, plastik tidak hanya menjadi beban ekonomi, tetapi juga ancaman kesehatan karena potensi kontaminasi pada wadah makanan dan minuman.

Aaf menekankan pentingnya beralih ke bahan alternatif seperti wadah kaca, daun, stainless steel, atau material ramah lingkungan lainnya. Ia juga menyoroti dampak jangka panjang plastik terhadap lingkungan, terutama di wilayah pesisir seperti Pekalongan, dimana sampah plastik membutuhkan puluhan tahun untuk terurai. Pemerintah kota terus menggerakkan edukasi, kampanye penggunaan kantong belanja ramah lingkungan, serta memperkuat peran bank sampah dan pengelolaan limbah berbasis masyarakat. Ia mengajak pelaku usaha kuliner dan perdagangan untuk mengurangi plastik sekali pakai dan berinovasi dengan kemasan yang lebih berkelanjutan.

Di tingkat provinsi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah, July Emmylia, menjelaskan bahwa kenaikan harga plastik dipicu oleh lonjakan harga naphta, dari sekitar 600 dolar per ton menjadi 900 dolar per ton. Kenaikan ini paling terasa pada usaha kecil dan menengah (IKM/UKM) sektor pangan, karena plastik menjadi kemasan primer. Untuk mengantisipasi, Pemerintah Provinsi mengusulkan dua tahapan aksi. Pada jangka pendek, dinas akan berkoordinasi dengan kepolisian melakukan monitoring untuk mencegah penimbunan plastik serta memperkuat kampanye pengurangan plastik sekali pakai melalui penggunaan tumbler, tas belanja reusable, dan pengurangan konsumsi plastik.

Pada jangka menengah hingga panjang, provinsi mendorong adopsi bioplastik berbahan baku pati singkong. Meskipun bioplastik masih lebih mahal, penggunaan awal dapat dimulai dengan proporsi 20‑30 persen sebelum diperluas. Selain itu, transformasi menuju industri hijau dengan pemanfaatan energi terbarukan seperti panel surya diharapkan dapat menurunkan biaya produksi hingga 20 persen atau lebih, sehingga mengimbangi kenaikan biaya bahan ramah lingkungan. Emmylia menegaskan bahwa tantangan ini justru menjadi kesempatan bagi UMKM dan industri besar untuk bertransformasi menuju produksi yang lebih berkelanjutan.

Secara keseluruhan, kenaikan harga plastik menegaskan betapa pentingnya diversifikasi sumber bahan baku serta percepatan adopsi alternatif yang lebih ramah lingkungan. Dari tingkat nasional hingga daerah, para pemangku kepentingan menunjukkan kesadaran bahwa krisis harga dapat diubah menjadi katalis bagi perubahan perilaku konsumen, inovasi industri, dan kebijakan yang mendukung ekonomi sirkular. Jika upaya kolaboratif ini terus digalakkan, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada rantai pasok global, melindungi UMKM, dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih bagi generasi mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.