Pemkab Demak Luncurkan Desa Binaan Imigrasi di Mranggen, Tingkatkan Edukasi Paspor dan Cegah TPPO

Oleh Dedi Kurniawan 15 Apr 2026, 23:59 WIB 0 Views

MediaBlora – 15 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Demak kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menggelar seremonial peresmian Desa Binaan Imigrasi di kawasan Mranggen, Kecamatan Demak. Acara yang berlangsung pada Senin, 8 April 2024, ini dihadiri langsung oleh Bupati Demak, Dr. H. Achmad Syarief, beserta jajaran perangkat daerah, perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Hukum dan HAM, serta tokoh masyarakat setempat.

Desa Binaan Imigrasi merupakan inisiatif strategis yang dirancang untuk menjawab dua permasalahan utama di wilayah Kabupaten Demak: rendahnya tingkat literasi mengenai prosedur pembuatan paspor serta tingginya kasus Tinggal Pokok di Luar Izin (TPPO). Dengan mendirikan desa khusus yang menjadi pusat edukasi, pemerintah berharap dapat menurunkan angka pelanggaran imigrasi sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan paspor.

“Desa Binaan Imigrasi bukan sekadar simbol, melainkan sebuah platform nyata yang akan menghubungkan warga dengan layanan imigrasi secara cepat, transparan, dan terjangkau,” ujar Bupati Demak dalam sambutan pembukaan. “Kami ingin setiap warga Demak, khususnya di Mranggen, memiliki pengetahuan yang cukup mengenai hak dan kewajiban mereka dalam konteks migrasi internasional, sekaligus mengurangi potensi pelanggaran yang dapat merugikan negara.”

Lokasi peresmian berada di Jalan Raya Mranggen, tepatnya di area yang sebelumnya merupakan lahan pertanian milik warga setempat. Pemerintah Kabupaten bersama Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) melakukan revitalisasi lahan tersebut menjadi fasilitas lengkap yang mencakup balai informasi, ruang konsultasi, serta area pelatihan.

Fasilitas utama yang disediakan meliputi:

  • Balai Edukasi Paspor: ruang interaktif dengan modul digital, video tutorial, dan simulasi proses pengajuan paspor.
  • Pusat Konsultasi Imigrasi: staf terlatih yang siap memberikan pendampingan langsung untuk pengisian formulir, persiapan dokumen, dan penjadwalan kunjungan ke kantor imigrasi.
  • Unit Pemberantasan TPPO: tim khusus yang melakukan penyuluhan, pemantauan, serta kerja sama dengan Polres Demak untuk menindak pelanggaran.
  • Ruang Serbaguna: digunakan untuk pelatihan keterampilan bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri secara legal.

Dengan hadirnya Desa Binaan Imigrasi, diharapkan angka tersebut dapat ditekan. Tim pelaksana program menargetkan peningkatan penyelesaian permohonan paspor sebesar 30% dalam dua tahun ke depan serta penurunan kasus TPPO minimal 15% pada periode yang sama.

Program edukasi yang digelar mencakup serangkaian workshop bulanan yang melibatkan aparat imigrasi, konsulat negara tujuan, serta alumni yang telah berhasil memperoleh paspor dan bekerja di luar negeri secara legal. Materi workshop meliputi prosedur aplikasi paspor, persyaratan visa, hak-hak pekerja migran, serta tata cara kembali ke Indonesia tanpa melanggar aturan.

“Kami ingin mengubah paradigma masyarakat yang selama ini menganggap proses pengurusan paspor itu rumit dan memakan waktu,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Demak, Dr. Siti Nurhaliza. “Dengan adanya modul digital dan pendampingan langsung, warga dapat mengatasi hambatan administratif tanpa harus pergi jauh ke kantor imigrasi di kota‑kota besar.”

Selain edukasi, desa ini juga menjadi basis data terintegrasi bagi aparat imigrasi. Setiap kali warga mengajukan permohonan, data mereka akan langsung tercatat dalam sistem pusat, sehingga memungkinkan pemantauan kepatuhan dan pencegahan penyalahgunaan dokumen.

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program. Kementerian Hukum dan HAM memberikan dukungan regulasi, Polres Demak menyediakan unit patroli khusus untuk menindak pelanggaran TPPO, sementara lembaga swadaya masyarakat (LSM) lokal membantu sosialisasi melalui forum warga.

Sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Ketua RW 02 Mranggen, H. Abdul Rahman, menyatakan dukungan penuh. “Desa Binaan Imigrasi ini akan membuka peluang baru bagi generasi muda kami untuk meraih pekerjaan di luar negeri dengan prosedur yang sah, sekaligus melindungi mereka dari penipuan agen ilegal,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Demak juga menyiapkan anggaran khusus sebesar Rp 7,5 miliar untuk pengembangan dan operasional desa selama tiga tahun pertama. Dana tersebut dialokasikan untuk perawatan fasilitas, pelatihan staf, serta kampanye penyuluhan yang menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Demak.

Langkah ini sejalan dengan program nasional “Desa Digital” yang dicanangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dimana teknologi informasi menjadi pendorong utama dalam peningkatan layanan publik. Desa Binaan Imigrasi Mranggen dilengkapi dengan jaringan internet berkecepatan tinggi, sehingga warga dapat mengakses portal resmi imigrasi secara real‑time.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Demak berencana memperluas jaringan desa serupa ke kecamatan lain yang menunjukkan kebutuhan mendesak, seperti Karanganyar dan Kudus. Target jangka panjang adalah terciptanya ekosistem migrasi yang aman, terkelola, dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.

Dengan landasan kebijakan yang kuat, dukungan anggaran yang memadai, serta sinergi antar lembaga, diharapkan Desa Binaan Imigrasi Mranggen menjadi model unggulan bagi kabupaten lain dalam upaya memodernisasi layanan imigrasi, meningkatkan literasi paspor, dan menekan angka TPPO secara signifikan.

Implementasi program ini tidak hanya berdampak pada peningkatan layanan publik, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui mobilitas tenaga kerja yang legal dan teratur. Sebuah langkah strategis yang mengukuhkan Demak sebagai pelopor inovasi dalam tata kelola migrasi di tingkat daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.