Terasi Rebon Pesisir Kendal: Inovasi Perempuan Nelayan Mengangkat Nilai Ekonomi Lokal

Oleh Dedi Kurniawan 21 Apr 2026, 00:51 WIB 0 Views

MediaBlora – 21 April 2026 | Di sepanjang pesisir Desa Gempolsewu hingga Sendang Sikucing, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, aroma tajam terasi menguar menyambut siapa saja yang melintas. Aroma tersebut bukan sekadar bau khas, melainkan simbol ketekunan, tradisi, dan upaya mengubah produk laut yang sebelumnya dianggap remeh menjadi komoditas bernilai tinggi.

Udang rebon, yang biasanya hanya dijual murah sebagai pakan ikan atau dikonsumsi terbatas oleh manusia, kini menemukan jalan baru berkat inisiatif para perempuan pesisir. Di Dusun Tawang Laut, Desa Gempolsewu, Mak Biati bersama lima ibu nelayan lainnya memanfaatkan musim panen rebon pada bulan Maret hingga April untuk mengolahnya menjadi terasi. Sementara di Desa Sendang Sikucing, Mak Triyah dan tiga rekannya menjalankan proses serupa dengan semangat yang tak kalah besar.

Proses pembuatan terasi rebon tetap mengedepankan metode tradisional. Udang rebon yang telah dikeringkan disortir, kemudian ditumbuk hingga halus. Adonan tersebut diuleni dengan air secukupnya, dibentuk, dan akhirnya dikemas. Keunikan terasi ini terletak pada pembungkusnya: daun pisang kering (klaras) yang kemudian dilapisi kertas minyak. Penggunaan klaras tidak hanya memberi aroma khas, tetapi juga berperan menyerap kelembaban berlebih, menjaga tekstur padat, serta melindungi adonan dari kontaminasi selama proses penjemuran dan pemeraman.

Hasil akhir terasi rebon memiliki karakter rasa yang kuat serta kandungan gizi yang mengesankan. Produk ini mengandung protein, kalsium, zat besi, serta vitamin D dan B12, menjadikannya pelengkap nutrisi penting di dapur masyarakat. Keberadaan nutrisi tersebut menjadi nilai tambah yang dapat bersaing dengan terasi konvensional yang berbahan dasar udang atau ikan.

Meski memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan, para perajin masih menghadapi tantangan dalam memperluas pasar. Mereka menanti dukungan pemerintah daerah, khususnya dalam perizinan seperti sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (P-IRT) dan bantuan teknologi pengemasan. Tanpa dukungan tersebut, produk terasi rebon sulit menembus pasar modern yang menuntut standar kemasan dan label yang lebih ketat.

Di sisi distribusi, peran pengepul menjadi krusial. Abbas, seorang pengepul lokal, menghubungkan produksi rumahan dengan pasar yang lebih luas. Ia mendistribusikan terasi rebon ke pasar ikan di kawasan TPI Tawang serta ke wilayah Batang, Limpung, Bawang, Parakan, dan Temanggung. Harga terasi rebon bervariasi tergantung kualitas, mulai dari Rp 35 ribu hingga Rp 80 ribu per kilogram.

Berikut langkah‑langkah pembuatan terasi rebon secara tradisional:

  • Menyiapkan udang rebon segar dan mengeringkannya hingga kering.
  • Menyortir udang untuk memisahkan bagian yang tidak layak.
  • Menumbuk udang kering hingga menjadi bubuk halus.
  • Menguleni bubuk dengan air secukupnya hingga membentuk adonan.
  • Membentuk adonan menjadi bulatan atau balok kecil.
  • Membungkus dengan klaras daun pisang kering, lalu melapisinya dengan kertas minyak.
  • Menjemur dan memeram produk hingga mencapai kadar air optimal.

Kisah terasi rebon bukan sekadar cerita tentang produk olahan laut, melainkan gambaran ketahanan ekonomi keluarga nelayan. Perempuan‑perempuan di pesisir Kendal berhasil menjaga dapur tetap menyala, melestarikan tradisi turun‑menurun, sekaligus menciptakan peluang pendapatan tambahan. Dari bahan yang dulunya dipandang tidak bernilai, kini muncul harapan bahwa kreativitas lokal yang didukung kebijakan yang tepat dapat menjadikan potensi daerah sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Dengan terus mengoptimalkan proses produksi, memperkuat jaringan pemasaran, dan mendapatkan dukungan regulasi, terasi rebon berpotensi tidak hanya menjadi makanan tradisional, tetapi juga simbol kebanggaan ekonomi kreatif pesisir Kendal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.