Wabup Blora Desak Pembangunan Embung di Cepu untuk Atasi Banjir Tahunan

Oleh Dedi Kurniawan 15 Apr 2026, 01:45 WIB 3 Views

MediaBlora – 15 April 2026 | Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, menegaskan perlunya pembangunan embung di wilayah Cepu sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir yang terjadi secara berulang setiap tahun. Pada Selasa, 14 April 2026, ia bersama jajaran Forkopimda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta perwakilan Forkopimcam Cepu melakukan peninjauan langsung ke beberapa lokasi yang terdampak banjir di wilayah Cepu.

Selama survei, Wabup Setyorini mengamati kondisi sungai Balun yang mengalami pendangkalan signifikan. Pendangkalan ini diidentifikasi sebagai salah satu faktor utama yang memperparah luapan air ketika curah hujan tinggi. Untuk menanggulangi keadaan darurat, Pemerintah Kabupaten Blora telah menurunkan enam unit alat berat guna melakukan pengerukan pada titik‑titik dengan sedimentasi paling parah.

“Satu tahun lalu saya bersama warga melakukan gotong‑royong setelah banjir, namun masalah tumpukan sampah dan pendangkalan sungai masih tetap ada. Kini banjir kembali melanda, menandakan bahwa hal ini telah menjadi musibah tahunan,” ungkap Sri Setyorini dengan nada prihatin.

Ia menambahkan bahwa intensitas curah hujan dalam beberapa hari terakhir, khususnya di Cepu, semakin memperparah situasi banjir. Oleh karena itu, ia meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Dinas PUPR Kabupaten Blora untuk mempercepat proses pembangunan embung sebagai upaya mitigasi jangka panjang.

Diusulkan Embung Seluas 2,7 Hektare di Ngelo

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blora, Nidzamudin Al Hudda, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan Wabup dengan berkoordinasi bersama pemerintah kecamatan serta pihak terkait lainnya. Menurutnya, embung seluas 2,7 hektare akan dibangun di lahan yang dikenal sebagai “tanah bengkok” di Kelurahan Ngelo. Pembangunan ini direncanakan diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk memperoleh alokasi anggaran.

Berikut rangkaian langkah yang direncanakan:

  • Identifikasi lahan potensial di Ngelo yang dapat dijadikan tempat pembangunan embung.
  • Penyusunan studi kelayakan teknis dan lingkungan.
  • Pengajuan proposal pendanaan ke Kementerian PUPR.
  • Pelaksanaan konstruksi embung dengan standar teknis yang sesuai.
  • Pengoperasian dan pemeliharaan embung setelah selesai dibangun.

Dengan keberadaan embung tersebut, diharapkan dapat menurunkan risiko banjir, mengurangi dampak kerusakan pada infrastruktur, serta meningkatkan produktivitas pertanian warga setempat yang selama ini terhambat oleh kondisi air yang tidak menentu.

Setelah meninjau lokasi, Wabup Setyorini juga menyerahkan bantuan sembako kepada warga terdampak. Ia menyempatkan diri bersilaturahmi dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia akibat banjir di Kelurahan Ngelo. Upaya sosial ini dilakukan sebagai bagian dari respons cepat pemerintah daerah terhadap dampak bencana.

BPBD Blora terus melakukan pendataan terkait jumlah korban, kerugian material, serta kebutuhan rehabilitasi pasca banjir. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program penanggulangan lanjutan dan perencanaan mitigasi yang lebih komprehensif.

Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diambil mencerminkan komitmen pemerintah Kabupaten Blora untuk mengatasi permasalahan banjir secara terpadu. Pengembangan embung tidak hanya diharapkan menjadi solusi penampungan air hujan, tetapi juga sebagai sumber air irigasi yang dapat mendukung ketahanan pangan daerah. Jika berhasil, model ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain yang menghadapi tantangan serupa.

Keberhasilan proyek ini akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, serta partisipasi aktif masyarakat setempat. Dengan dukungan anggaran yang memadai dan pelaksanaan yang tepat, diharapkan Cepu dapat keluar dari siklus banjir tahunan dan memasuki era pembangunan yang lebih berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.