Polsek Medan Kota Selidiki Penipuan Online Hingga Rp10 Juta di Balik Ancaman

Oleh Dedi Kurniawan 20 Apr 2026, 02:50 WIB 3 Views

MediaBlora – 20 April 2026 | Polsek Medan Kota tengah menggali lebih dalam sebuah kasus penipuan daring yang melibatkan kerugian hampir sepuluh juta rupiah, sekaligus menindaklanjuti insiden ancaman yang baru-baru ini mencuat. Penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, menyoroti pola pembayaran berjenjang yang dilakukan oleh korban serta keterlibatan pelaku yang beroperasi lintas wilayah.

Kasus ini muncul bersamaan dengan laporan ancaman yang menimpa korban yang sama. Polisi menganggap kedua peristiwa tersebut saling terkait, mengingat modus operandi ancaman biasanya digunakan untuk menekan korban agar melanjutkan pembayaran. Karena transaksi penipuan dilakukan melalui jaringan internet dan melibatkan rekening bank dari wilayah lain, Polsek Medan Kota harus berkoordinasi dengan kepolisian di daerah asal pelaku untuk memperluas jangkauan penyelidikan.

Berikut rangkaian peristiwa yang terungkap hingga kini:

  • Korban pertama kali dihubungi melalui platform jual‑beli online dan diberi janji pengiriman barang elektronik bernilai tinggi.
  • Setelah menunjukkan minat, pelaku menuntut pembayaran awal sebesar Rp2 juta sebagai tanda keseriusan.
  • Setelah transfer pertama berhasil, pelaku mengklaim bahwa ada biaya tambahan untuk pengurusan pajak dan asuransi, meminta tambahan Rp3 juta.
  • Korban kembali mentransfer sejumlah uang, dan pelaku menambahkan lagi kebutuhan biaya pengiriman internasional sebesar Rp5 juta.
  • Setelah total hampir Rp10 juta terkumpul, pelaku menghilang dan tidak mengirimkan barang apa pun.

Polisi menilai bahwa teknik penipuan ini merupakan contoh klasik “advance fee fraud” atau penipuan biaya muka, yang seringkali mengandalkan rasa urgensi dan kepercayaan korban pada platform perdagangan daring. Dalam upaya mencegah penyebaran modus serupa, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi online, terutama ketika diminta pembayaran di luar mekanisme resmi situs atau aplikasi.

Koordinasi lintas wilayah yang dilakukan Polsek Medan Kota melibatkan Unit Reskrim Kriminal Khusus (Reskrim) dan Divisi Narkotika serta Kejahatan Siber di beberapa kota besar. “Karena transaksi dilakukan dari wilayah lain, kami akan berkoordinasi untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Tambunan, menegaskan pentingnya sinergi antar aparat untuk melacak aliran uang dan mengidentifikasi rekening bank yang menjadi perantara.

Selain menelusuri jejak keuangan, penyidik juga memeriksa jejak digital pelaku, termasuk alamat IP, nomor telepon, dan riwayat chat pada aplikasi pesan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempersempit lingkaran tersangka serta mengumpulkan bukti kuat yang dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Kasus penipuan online ini bukan hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga menambah beban psikologis bagi korban yang merasa terancam dan terjebak dalam situasi menegangkan. Menyikapi hal tersebut, pihak kepolisian memberikan layanan konseling awal kepada korban serta menyediakan jalur pengaduan yang mudah diakses melalui aplikasi e‑Polisi.

Para ahli keamanan siber menilai bahwa peningkatan edukasi digital menjadi kunci utama dalam memerangi kejahatan siber. Mereka menyarankan agar masyarakat selalu memverifikasi identitas penjual, menggunakan metode pembayaran yang dapat dilacak, dan menghindari transfer uang ke rekening pribadi yang tidak terdaftar pada platform resmi.

Penanganan kasus ini masih berlangsung, dan Polsek Medan Kota berjanji akan terus menginformasikan perkembangan penyelidikan kepada publik. Diharapkan, upaya pendalaman yang dilakukan dapat mengungkap jaringan penipuan lebih luas, sehingga tidak ada lagi korban yang harus menanggung kerugian serupa di masa depan.

Dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, platform e‑commerce, serta masyarakat, diharapkan kasus penipuan online ini dapat menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan kewaspadaan dalam era digital yang semakin kompleks.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.