Daftar Isi
Media Blora – Proyek pembangunan lapak khusus bagi pedagang kaki lima (PKL) kuliner di kawasan samping Kantor Bupati Garut, Jawa Barat, untuk sementara waktu terhenti. Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan bahwa kelanjutan proyek tersebut masih menunggu ketersediaan anggaran perubahan tahun 2026 sebelum dapat dilanjutkan kembali.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Garut menjelaskan bahwa pembangunan lapak PKL ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan pusat pemerintahan agar lebih tertib dan nyaman. Namun, keterbatasan fiskal membuat pekerjaan harus dihentikan sementara.
Penataan PKL Kuliner Jadi Prioritas
Keberadaan PKL kuliner di sekitar Kantor Bupati Garut selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi rakyat. Meski menghidupkan perekonomian, penataan dinilai perlu dilakukan agar tidak mengganggu ketertiban dan estetika kawasan perkantoran pemerintah.
Pembangunan lapak permanen diharapkan mampu menampung para pedagang secara lebih tertata, dengan fasilitas yang memadai, mulai dari instalasi listrik, saluran air, hingga area parkir yang memadai. Namun, keterbatasan anggaran membuat pekerjaan fisik belum bisa diselesaikan sesuai target awal.
Menunggu Anggaran Perubahan 2026
Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan bahwa kelanjutan proyek ini akan bergantung pada alokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Jika anggaran tersedia, pekerjaan dapat kembali dilanjutkan pada tahap berikutnya.
Berikut sejumlah faktor yang memengaruhi kelanjutan pembangunan lapak PKL:
- Ketersediaan ruang fiskal dalam APBD Perubahan 2026.
- Prioritas pembangunan daerah yang masih terbatas.
- Kebutuhan penyesuaian desain dan fasilitas lapak.
- Koordinasi dengan para pedagang terkait relokasi.
Dampak bagi Pedagang
Terhentinya pembangunan ini tentu berdampak pada para PKL yang berharap mendapatkan tempat usaha yang lebih layak. Sebagian pedagang mengaku masih harus berjualan dengan fasilitas seadanya sambil menunggu kepastian dari pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Garut berjanji akan terus melakukan pendampingan dan komunikasi dengan perwakilan pedagang agar proses penataan tetap berjalan meski pembangunan fisik tertunda. Sosialisasi mengenai rencana relokasi juga akan dilakukan secara bertahap.
Harapan Ke Depan
Meski terhenti sementara, proyek lapak PKL kuliner di samping Kantor Bupati Garut tetap menjadi bagian dari rencana jangka panjang penataan kota. Pemerintah daerah berharap dukungan semua pihak, termasuk DPRD, agar anggaran perubahan 2026 dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan ini.
Dengan penataan yang baik, kawasan tersebut diharapkan menjadi pusat kuliner yang bersih, aman, dan nyaman, sekaligus meningkatkan pendapatan para pedagang serta menambah daya tarik kawasan pusat pemerintahan Garut.
Sebagai kesimpulan, terhentinya pembangunan lapak PKL di samping Kantor Bupati Garut merupakan konsekuensi dari keterbatasan anggaran yang harus diselesaikan melalui mekanisme anggaran perubahan 2026. Pemerintah Kabupaten Garut perlu memastikan kepastian jadwal dan komitmen anggaran agar para pedagang tidak terus berada dalam ketidakpastian, sekaligus menjaga momentum penataan kawasan perkantoran yang tertib dan berkelanjutan.








