Fokus Jepara – RADARGARUT, 8 Juni 2026 – Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengungkap fakta yang cukup mengkhawatirkan bagi Jawa Barat. Menurut survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) yang dilakukan oleh BPS, Jawa Barat telah memasuki peringkat ketiga sebagai provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia.
Angka pengangguran di Jawa Barat terus meningkat, mencapai 7,2% pada bulan Maret 2026, menurut data yang dirilis oleh BPS. Sementara itu, dua provinsi lain yang berada di peringkat atas adalah Aceh dengan 8,2% dan Papua dengan 8,1%.
Peningkatan pengangguran di Jawa Barat disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk krisis ekonomi global, penurunan permintaan tenaga kerja di sektor industri, dan perubahan struktur ekonomi daerah.
Di sisi lain, perubahan struktur ekonomi daerah Jawa Barat juga berkontribusi pada meningkatnya pengangguran. Sumber daya alam yang melimpah di Jawa Barat, seperti pertambangan dan perkebunan, telah mengalami penurunan produksi akibat krisis ekonomi global.
Untuk mengatasi krisis pengangguran ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan beberapa strategi, termasuk meningkatkan investasi di sektor teknologi dan kreatif, serta memperluas peluang kerja bagi masyarakat.
Strategi ini diharapkan dapat membantu mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
Di akhirnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat haruslah terus berupaya untuk mengatasi krisis pengangguran ini dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.








