Belasan Ribu Penerima Bansos Dicoret Kemensos: Cara Cek Status Online dan Apa yang Harus Dilakukan
MediaBlora – 15 April 2026 | Pemerintah Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa sebanyak 11.014 keluarga telah dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (Bansos) pada kuartal II tahun 2026. Pencoretan ini merupakan upaya membersihkan data agar bantuan tepat sasaran, terutama untuk program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bagi warga yang belum mengetahui apakah namanya masih terdaftar, Kemensos menyediakan platform daring yang dapat diakses secara gratis.
Data pencoretan mencakup rumah tangga yang termasuk dalam kategori “inclusion error”, yaitu mereka yang secara ekonomi tidak memenuhi syarat tetapi masuk dalam daftar penerima karena kesalahan data. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar, menjelaskan bahwa sekitar 1.551 rumah tangga berada di desil 5 sampai 10 dan menjadi bagian dari inclusion error tersebut. Meskipun demikian, masyarakat yang merasa keberatan dapat mengajukan sanggahan melalui berbagai saluran resmi, seperti operator desa, RT/RW, Dinas Sosial, Command Center 121, atau WA Center 08877171171.
Untuk memastikan status penerimaan bansos, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui dua cara utama: mengunjungi situs resmi Kemensos atau menggunakan aplikasi seluler resmi “Cek Bansos”. Berikut langkah‑langkah rinci untuk masing‑masing metode:
- Buka laman
https://cekbansos.kemensos.go.idpada browser. - Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Ketikan nama lengkap penerima tepat sebagaimana tercantum pada KTP.
- Isi kode captcha yang muncul untuk verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data”; sistem akan menampilkan status penerima, termasuk jenis bantuan (PKH, BPNT, atau lainnya) serta desil ekonomi rumah tangga.
Jika lebih memilih aplikasi seluler, ikuti prosedur berikut:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
- Daftar atau login dengan NIK/KK serta data identitas lain yang diminta.
- Pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data yang sama seperti pada situs web, kemudian tekan “Cari Data”.
- Hasil pencarian akan menampilkan status dan kategori bantuan yang dapat diakses kapan saja.
Data yang ditampilkan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2 yang terbaru. Pembaruan data ini melibatkan sinkronisasi dengan basis data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga keakuratan informasi diharapkan lebih tinggi.
Selain pengecekan, Kemensos menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses verifikasi data. Setiap warga yang merasa data dirinya belum tercatat atau terkeluar secara tidak tepat dapat mengajukan usulan melalui kantor desa atau kelurahan setempat. Usulan tersebut kemudian akan diverifikasi melalui ground check oleh tim lapangan, yang pada periode sebelumnya berhasil mengklasifikasikan lebih dari 27.000 keluarga ke dalam desil 1‑4.
Program bantuan sosial tahun 2026 menargetkan prioritas utama pada keluarga yang berada di desil 1 hingga 4, dengan total kuota sekitar 10 juta keluarga. Bansos PKH difokuskan pada kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas, sedangkan BPNT diberikan dalam bentuk saldo yang dapat dipakai di e‑warong untuk kebutuhan pangan. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank-bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia, menyesuaikan kesiapan data masing‑masing daerah.
Berita ini juga menyinggung bahwa proses pencairan pada kuartal II dimulai pada pekan kedua April 2026, dengan variasi waktu antar wilayah tergantung pada kesiapan data, proses administrasi, dan mekanisme distribusi. Pemerintah mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan bantuan sosial tanpa bukti resmi, dan selalu merujuk pada informasi yang diterbitkan oleh Kemensos.
Kesimpulannya, pencoretan 11.014 keluarga merupakan langkah penting untuk meningkatkan akurasi data bansos. Masyarakat yang ingin memastikan statusnya dapat menggunakan layanan daring resmi atau aplikasi seluler, dan jika terdapat keberatan, dapat mengajukan sanggahan melalui kanal yang telah disediakan. Dengan partisipasi aktif dan verifikasi data yang terus diperbarui, diharapkan bantuan sosial dapat tepat sasaran, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Komentar (0)