Ekonomi

Pertamina Naikkan Harga Pertamax: Apa yang Perlu Kamu Ketahui?

Pertamina Naikkan Harga Pertamax: Apa yang Perlu Kamu Ketahui?
Pertamina Naikkan Harga Pertamax: Apa yang Perlu Kamu Ketahui?
A− A+

Fokus Jepara – Pemerintah telah mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak non-subsidi mulai tanggal 10 Juni 2026. Salah satu perubahan yang signifikan adalah peningkatan harga Pertamax dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter.

Penyesuaian harga ini ditempuh sebagai respons atas fluktuasi indikator makro ekonomi, termasuk tren kenaikan harga minyak mentah di pasar global dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Baca juga:

Di tengah lonjakan kelompok gasoline, fenomena sebaliknya justru terjadi pada lini bahan bakar diesel (gasoil). Harga Dexlite (CN 51) dilaporkan turun sebesar Rp 750 menjadi Rp 13.200 per liter.

Langkah intervensi ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat umum serta stabilitas sektor transportasi massal nasional.

Baca juga:

Apa yang perlu kamu ketahui tentang penyesuaian harga bahan bakar minyak non-subsidi ini? Mari kita bahas lebih lanjut.

  • Pertamax naik menjadi Rp 16.250 per liter.
  • Pertamax Green (RON 95) naik menjadi Rp 17.000 per liter.
  • Pertamax Turbo (RON 98) naik menjadi Rp 20.750 per liter.
  • Dexlite (CN 51) turun Rp 750 menjadi Rp 13.200 per liter.

Penyesuaian harga ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.

Baca juga:

Kesimpulan, penyesuaian harga bahan bakar minyak non-subsidi ini merupakan langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.

Mungkin Anda Suka