Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Nasional 2026 dari Kemendes PDT

Oleh Slamet Widodo 21 Apr 2026, 22:48 WIB 1 Views

MediaBlora – 21 April 2026 | Jakarta, 21 April 2026 – Pada Selasa, 21 April 2026, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima penghargaan bergengsi dalam rangka Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam sebuah acara peluncuran yang digelar di kantor kementerian, Jakarta.

Dalam sambutannya setelah menerima penghargaan, Ahmad Luthfi menekankan pentingnya program pengelolaan sampah sebagai bagian integral dari upaya pelestarian lingkungan hidup. “Kita dapat penghargaan terkait dengan lingkungan hidup, yaitu program pengelolaan sampah,” ujarnya dengan semangat.

Program yang menjadi sorotan utama penghargaan ini adalah inisiatif “Desa Mandiri Sampah” yang telah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hingga kini, sebanyak 88 desa telah resmi ditetapkan sebagai desa mandiri sampah. Desa‑desa tersebut tidak hanya menjadi contoh sukses, tetapi juga berfungsi sebagai prototipe yang dapat direplikasi di wilayah lain.

Strategi utama yang diusung Luthfi adalah penanganan sampah di tingkat hulu, mulai dari rumah tangga, lingkungan RT/RW, hingga desa atau kelurahan. Menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Jawa Tengah, timbulan sampah di provinsi ini mencapai sekitar 6,3 juta ton per tahun, dengan pertumbuhan tahunan antara 8 hingga 11 persen. Angka tersebut menegaskan urgensi solusi berbasis desa untuk menurunkan beban pada fasilitas pengolahan akhir.

Berikut beberapa langkah kunci yang telah diterapkan dalam rangka memperkuat pengelolaan sampah di tingkat lokal:

  • Pembentukan Satgas Sampah yang operasional hingga tingkat kabupaten/kota, memastikan koordinasi lintas sektor.
  • Penerapan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) di 18 kabupaten/kota, yang mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif bagi industri semen dan pembangkit listrik.
  • Pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik, mendukung transisi menuju energi terbarukan.
  • Penerbitan surat edaran oleh Gubernur kepada seluruh Bupati dan Walikota untuk mempercepat penataan desa mandiri sampah serta penyusunan peraturan desa yang mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menambahkan bahwa kebijakan terbaru mencakup regulasi lokal yang melarang pembuangan sampah sembarangan dan mendorong praktik pemilahan sampah di sumber. Ia menekankan peran penting Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) dalam mengelola sampah secara profesional, serta kehadiran personel dan satgas sampah di tingkat desa yang menjadi tulang punggung program.

Penghargaan tersebut juga menyoroti kontribusi sektor swasta melalui program CSR. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandi Susianto, menegaskan bahwa partisipasi perusahaan harus lebih dari sekadar sumbangan simbolik; mereka diharapkan berperan aktif dalam pembangunan berkelanjutan desa, termasuk penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah.

Dalam konteks kolaborasi lintas kementerian, Yandi Susianto menjelaskan bahwa penilaian penghargaan CSR dan PDB 2026 melibatkan koordinasi antara Kemendes PDT, Kementerian Lingkungan Hidup, serta kementerian terkait lainnya. “Perusahaan tidak boleh hanya memberikan CSR lalu pergi, melainkan harus terlibat dalam proses pembangunan desa secara menyeluruh,” pungkasnya.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Dias Faisal Malik, memberikan apresiasi khusus kepada Gubernur Ahmad Luthfi atas upayanya menurunkan dampak negatif sampah. Ia mencatat bahwa enam Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jawa Tengah, yakni di Grobogan, Jepara, Banyumas, Cilacap, Wonosobo, dan Purworejo, telah berhasil diubah menjadi fasilitas yang tidak lagi melakukan open dumping.

Keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pelaku industri. Implementasi RDF, misalnya, melibatkan kolaborasi dengan pabrik semen setempat yang menggunakan bahan bakar alternatif tersebut, sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Secara keseluruhan, penghargaan yang diterima Ahmad Luthfi mencerminkan komitmen kuat Jawa Tengah dalam mengatasi permasalahan sampah secara terintegrasi. Fokus pada pengelolaan di tingkat desa, dukungan regulasi lokal, serta peran aktif sektor swasta menjadi pilar utama yang diharapkan dapat direplikasi oleh provinsi lain di Indonesia.

Dengan menambah jumlah desa mandiri sampah serta memperluas jaringan satgas dan fasilitas pengolahan, pemerintah provinsi menargetkan penurunan signifikan dalam volume sampah yang masuk ke TPA. Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kebersihan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi dan bahan baku industri.

Ke depan, Gubernur Luthfi berencana memperkuat program edukasi masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah di rumah, serta memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga riset untuk mengembangkan teknologi pengolahan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Penghargaan CSR dan PDB 2026 ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat agenda pengelolaan sampah yang berkelanjutan, selaras dengan tujuan pemerintah pusat dalam mewujudkan Indonesia bebas sampah pada 2030.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.