Fokus Jepara – Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan partisipasinya dalam Kampanye Global 50-in-5, sebuah inisiatif internasional yang dipimpin oleh negara-negara anggota untuk mempercepat pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) yang aman, inklusif, interoperabel, dan berpusat pada masyarakat.
Di tengah semakin cepatnya transformasi digital yang berlangsung di berbagai belahan dunia, Indonesia meyakini bahwa keberhasilan transformasi tidak ditentukan oleh seberapa banyak aplikasi yang dibangun, melainkan oleh seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Kampanye 50-in-5 mempertemukan pemerintah dan mitra global untuk memperkuat fondasi infrastruktur publik digital, mulai dari identitas digital, pembayaran digital, sistem pertukaran data dan layanan digital yang aman, pemanfaatan kecerdasan artifisial, hingga portal layanan pemerintah digital yang terintegrasi.
Seluruh fondasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan layanan publik yang lebih mudah diakses, lebih terhubung, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bagi Indonesia, bergabung dalam 50-in-5 bukan sekadar menjadi bagian dari sebuah gerakan global. Langkah ini merupakan wujud komitmen untuk memastikan bahwa transformasi digital mampu menghadirkan dampak yang nyata, merata, dan bermakna bagi seluruh warga negara.
Saat ini, pemerintah di berbagai belahan dunia semakin digital. Namun di tengah berbagai transformasi tersebut, ada satu pertanyaan penting yang perlu terus kita ajukan kepada diri kita sendiri: apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari transformasi itu dalam kehidupan mereka sehari-hari?
Masyarakat tidak merasakan kehadiran pemerintah melalui istilah-istilah teknis. Mereka merasakannya melalui momen-momen yang nyata. Ketika layanan publik menjadi lebih mudah diakses pada saat yang paling dibutuhkan.
Sebagai contoh, saat seorang ibu di desa tidak perlu mengorbankan penghasilan hariannya hanya untuk mengurus dokumen administrasi keluarganya.
Bagi Indonesia, DPI bukan sekadar tentang menghubungkan sistem. DPI adalah tentang memastikan pemerintah menjadi lebih responsif, lebih terintegrasi, dan lebih hadir dalam kehidupan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah juga melakukan pembaruan data secara berkala untuk memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) dapat disalurkan dengan efektif dan efisien.
Proses pencairan bansos dilakukan melalui transfer ke rekening bank Himbara serta melalui PT Pos Indonesia.
Untuk memastikan apakah NIK KTP Anda masih terdaftar sebagai penerima, Anda tidak perlu repot ke kantor kelurahan. Cukup ikuti langkah mudah ini: Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP.
Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP. Ketik Nama Lengkap sesuai data di KTP. Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk keamanan. Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan status Anda: terdaftar sebagai penerima, jenis bantuan (PKH/BPNT), serta periode pencairan.
Pemerintah Kota Surabaya juga menggeliatkan perekonomian usaha kecil mikro (UKM) lewat kegiatan Ramadhan Vaganza 2025 di Halaman Balai Kota.
Acaranya dikemas lebih baru dan aktivitas menarik bagi masyarakat. Terdapat 102 stan UMKM yang ikut berpartisipasi dalam "Bank Jatim Qris Ramadhan Vaganza" 2025 dan sebagian besar UMKM menjual makanan, minuman, makanan ringan hingga produk fesyen khas Surabaya.
Tak hanya kuliner, di dalam kegiatan juga dihadirkan berbagai rangkaian acara seperti, fashion show, lomba musik patrol anak sekolah dan umum, lomba menggambar dan mewarnai untuk PAUD/TK dan SD dan gelar kriya make up wajah serta music performance.
Pemkot Surabaya juga menghadirkan stan pelayanan publik selama kegiatan berlangsung antara lain, layanan cek kesehatan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes), layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), loket pembayaran PBB oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), konsultasi halal, merek dan BPOM oleh Dinkopumdag serta donor darah.
Harapannya dengan stan pelayanan publik tersebut, masyarakat lebih mudah mengakses informasi yang dibutuhkan.
Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan pelayanan.
Dalam konteks ini, peran pemerintah sebagai fasilitator dan penghubung antara masyarakat dan penyedia layanan menjadi sangat penting.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih mudah diakses.








