Fokus Jepara – Kasus dugaan intimidasi terhadap dr Icha semakin kompleks setelah DPC Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) menonaktifkan anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) Veronika Lake. Langkah ini diambil setelah keluarga korban melaporkan empat orang, termasuk Veronika Lake, ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) karena diduga melakukan intimidasi terhadap dr Icha.
Menurut Agustinus Nahak, anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi Partai Golkar, keputusan menonaktifkan Veronika Lake diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. "Pertimbangannya karena Therensius sedang berproses, sedang menghadapi proses hukum. Supaya tidak mengganggu, maka kita nonaktifkan," kata Agustinus.
Sebelumnya, partai lainnya, Partai Golkar, juga telah menonaktifkan anggota DPRD TTU Therensius Lazakar setelah dilaporkan dalam kasus dugaan intimidasi. Keluarga korban telah menantang terlapor untuk menjalani sumpah adat secara terbuka.
Penonaktifan anggota DPRD TTU ini merupakan langkah tegas dari partai-partai untuk menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas dan menghormati proses hukum. Kasus dugaan intimidasi dr Icha masih berlangsung dan polisi masih melakukan penyelidikan.
Keluarga korban telah menerima hasil investigasi resmi dari Kementerian Kesehatan dan menunggu hasil pendalaman dari Kementerian Dalam Negeri. Mereka juga menunggu proses yang sedang berjalan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Saat ini, kasus dugaan intimidasi dr Icha masih menjadi sorotan masyarakat dan pihak berwajib. Langkah-langkah yang diambil oleh partai-partai untuk menonaktifkan anggota DPRD TTU yang terlapor diharapkan dapat membantu menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan.








