News

Terbaru tiap SPPG dipatok 100 juta, Glory Sihombing diduga suap Dadan, nasib 45 SPPG di Sumut

Terbaru tiap SPPG dipatok 100 juta, Glory Sihombing diduga suap Dadan, nasib 45 SPPG di Sumut
Terbaru tiap SPPG dipatok 100 juta, Glory Sihombing diduga suap Dadan, nasib 45 SPPG di Sumut
A− A+

Fokus Jepara – Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG). Tersangka-tersangka ini terdiri dari mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, dan Kolonel TNI Budi Utomo.

Tersangka-tersangka ini diduga terlibat dalam praktek korupsi yang melibatkan jual beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), pengadaan sepeda motor listrik, dan ompreng MBG. Penyidik telah melakukan penyidikan secara paralel untuk membongkar praktik ilegal di lembaga yang mengurusi program MBG.

Baca juga:

Kejagung juga menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka ketujuh kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis karena diduga jual ompreng lewat PT SGI demi keuntungan pribadi. Kolonel TNI Budi Utomo terlibat pengadaan motor listrik senilai Rp1 triliun yang bermasalah, dengan realisasi hanya 3.229 unit dari 21.081 unit namun pembayaran sudah dilakukan penuh.

Tersangka lain termasuk Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Andri Mulyono, dan Glory Harimas Sihombing yang diduga mengatur proyek serta manipulasi verifikasi mitra dalam program MBG.

Baca juga:

Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis. Tersangka-tersangka ini terdiri dari perwira tinggi Polri aktif Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Kolonel TNI Budi Utomo, dan lain-lain.

Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing diduga diminta oleh eks Ketua BGN Dadan Hindayan untuk mencari mitra dalam pelaksanaan MBG.

Baca juga:

Mungkin Anda Suka