Wabup Karanganyar Adhe Eliana Tegur Ketidakhadiran Camat dan Pejabat OPD di Paripurna DPRD, Janjikan Sanksi dan Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

Oleh Dedi Kurniawan 20 Apr 2026, 17:48 WIB 9 Views

MediaBlora – 20 April 2026 | Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, mengeluarkan pernyataan tegas pada rapat paripurna DPRD Karanganyar Senin (20/4/2026) setelah menemukan sejumlah kursi kosong yang seharusnya diisi oleh Camat dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan nada emosional, Adhe menegaskan bahwa kehadiran seluruh pejabat pemerintah pada forum tersebut adalah sebuah kewajiban moral dan administratif.

Paripurna DPRD, yang menjadi forum resmi antara legislatif daerah dan eksekutif, dianggap sebagai agenda penting yang menyuarakan aspirasi masyarakat Karanganyar. Menurut Adhe, ketidakhadiran pejabat‑pejabat tersebut tidak hanya mencoreng citra transparansi, tetapi juga menghambat koordinasi kebijakan yang seharusnya disampaikan secara langsung kepada wakil rakyat.

“Ini forum yang sangat penting. Kita diawasi oleh seluruh masyarakat Karanganyar. DPRD adalah representasi rakyat, sehingga kehadiran pejabat pemerintah menjadi bentuk tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat,” tegas Adhe dalam sambutannya.

Adhe menuntut Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera melakukan konsolidasi terhadap semua camat dan pejabat OPD yang tidak hadir. Ia menambahkan bahwa langkah tersebut dimaksudkan agar tidak terulang lagi pada rapat‑rapat selanjutnya.

“Saya minta Pak Sekda segera melakukan konsolidasi kepada pejabat dan camat yang tidak hadir. Ke depan semua harus hadir ketika ada rapat paripurna,” ujar Adhe.

Selain menekankan pentingnya kehadiran, Adhe juga memperingatkan kemungkinan sanksi administratif bagi pejabat yang tidak memberikan alasan jelas atas ketidakhadirannya. “Kalau memang ada indikasi pelanggaran, tentu akan kita tegur dan bisa dikenakan sanksi administratif sesuai aturan,” tambahnya.

Selama rapat, Adhe juga menanggapi sejumlah rekomendasi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa tahun 2025 merupakan tahun awal pelaksanaan visi‑misi kepala daerah dalam periode lima tahun, termasuk implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.

Salah satu indikator utama yang dibahas adalah peningkatan kemantapan jalan di Kabupaten Karanganyar. Meskipun masih ada beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan, pemerintah daerah berkomitmen untuk memperbaiki secara bertahap.

  • Target jangka pendek: perbaikan jalan prioritas dalam 12 bulan pertama.
  • Target menengah: peningkatan persentase jalan layak pakai hingga 80% pada akhir 2027.
  • Target akhir: mencapai kemantapan jalan yang memenuhi standar nasional pada akhir periode RPJMD 2025‑2030.

Adhe mengungkapkan optimisme bahwa progres pembangunan akan semakin terlihat pada tahun 2027‑2028.

Berkenaan dengan keuangan daerah, Adhe menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp214 miliar. Ia menjelaskan bahwa tidak seluruh dana SILPA dapat langsung dialokasikan untuk proyek baru karena sebagian bersifat mengikat dan harus dipergunakan sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan.

Namun, Adhe menegaskan bahwa penyerapan anggaran pembangunan, terutama di bidang infrastruktur, telah mencapai tingkat yang memuaskan.

“Untuk progres penyerapan anggaran di bidang infrastruktur sekitar 95 persen sudah terserap dengan baik,” katanya.

Selain menekankan pentingnya akuntabilitas keuangan, Adhe mengajak semua pihak—baik pemerintah, DPRD, maupun masyarakat—untuk menjaga komunikasi yang konstruktif dan memperkuat persatuan dalam upaya pembangunan daerah.

“Kami terbuka terhadap kritik, tetapi kritik harus berdasarkan fakta dan data yang benar. Mari bersama‑sama membangun Karanganyar agar semakin maju,” pungkasnya.

Kesimpulannya, pernyataan emosional Adhe Eliana menyoroti dua hal utama: pertama, keharusan kehadiran seluruh pejabat pemerintah pada rapat paripurna sebagai wujud akuntabilitas; kedua, komitmen pemerintah Karanganyar untuk terus mengoptimalkan pembangunan infrastruktur serta penyerapan anggaran meski dihadapkan pada tantangan keuangan seperti SILPA. Dengan langkah konsolidasi dan kemungkinan sanksi administratif, diharapkan kedisiplinan pejabat daerah dapat ditingkatkan, sekaligus memastikan bahwa agenda pembangunan berjalan sesuai rencana strategis yang telah ditetapkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.