Fatayat NU Didorong Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Rembar: Kolaborasi Strategis dan Pencapaian Statistik Menjanjikan

Oleh Dedi Kurniawan 20 Apr 2026, 07:48 WIB 1 Views

MediaBlora – 20 April 2026 | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, menegaskan pentingnya konsistensi Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) dalam memperkuat perlindungan perempuan serta anak dari segala bentuk kekerasan. Pernyataan tersebut disampaikan pada acara Festival Seni dan Halalbihalal yang sekaligus memperingati Harlah ke-76 PC Fatayat NU Rembar, yang berlangsung di Pantai Karangjahe pada Minggu, 19 April 2026.

Dalam pidatonya, Nawal menyoroti peran strategis Fatayat NU selama ini. Ia menegaskan bahwa organisasi perempuan ini tidak hanya fokus pada pemberdayaan ekonomi, melainkan juga aktif dalam edukasi masyarakat, pendampingan hukum bagi korban, serta pelaksanaan program jangka panjang yang menumbuhkan ketahanan sosial. “Fatayat justru banyak fokus pada bagaimana pemberdayaan perempuan, dan paralegal juga sudah lebih dulu diadakan di Fatayat,” ujar Nawal.

Data resmi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembar mencatat delapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan enam belas kasus kekerasan terhadap anak selama periode pelaporan terakhir. Meskipun angka tersebut terkesan kecil, secara komparatif Rembar berada pada peringkat keempat terendah dalam kategori kekerasan terhadap perempuan di provinsi Jawa Tengah, serta menempati peringkat ketiga terendah untuk kekerasan terhadap anak.

Kategori Jumlah Kasus Peringkat Provinsi
Kekerasan Terhadap Perempuan 8 4/33
Kekerasan Terhadap Anak 16 3/33

Untuk memperkuat sinergi yang telah terbina, Fatayat NU diimbau untuk berperan aktif dalam Program Kecamatan Berdaya, inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menitikberatkan pada pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA). RPPA dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang menyediakan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta fasilitas penampungan sementara bagi korban kekerasan.

  • Penguatan Kapasitas Paralegal: Fatayat NU diharapkan menambah jumlah paralegal yang terlatih, sehingga korban dapat memperoleh bantuan hukum secara cepat dan tepat.
  • Pelatihan Keterampilan Ekonomi: Program pemberdayaan ekonomi bagi perempuan tetap menjadi prioritas, dengan penekanan pada usaha mikro yang berkelanjutan.
  • Edukasi Anti‑Kekerasan: Kegiatan penyuluhan di sekolah dan komunitas untuk menumbuhkan budaya nol toleransi terhadap kekerasan.
  • Kolaborasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat: Memperluas jaringan dukungan melalui kerjasama dengan LSM yang bergerak di bidang perlindungan anak.

Selain agenda strategis, Nawal juga mengapresiasi keberhasilan Festival Seni yang menampilkan kreativitas kader Fatayat NU Rembar. Menurutnya, kegiatan seni tidak sekadar hiburan, melainkan sarana penting untuk menguatkan identitas spiritual dan sosial perempuan. “Harapannya, kader Fatayat semakin produktif dengan landasan spiritual yang kuat, sehingga mampu terus berdaya, berdampak, dan berkembang lebih luas,” pungkasnya.

Dengan latar belakang statistik yang menunjukkan posisi Rembar di peringkat rendah dalam kasus kekerasan, tantangan ke depan tetap besar. Namun, kombinasi antara komitmen organisasi Fatayat NU, dukungan pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat memberikan harapan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak akan terus terintegrasi, berkelanjutan, serta terasa nyata di setiap sudut wilayah.

Ke depan, Fatayat NU berencana mengadakan serangkaian pelatihan lanjutan bagi kader, memperluas jaringan RPPA, serta meluncurkan kampanye digital yang menargetkan generasi muda. Semua langkah tersebut diharapkan dapat menurunkan angka kekerasan secara signifikan, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hak asasi manusia di tingkat lokal.

Secara keseluruhan, dorongan Nawal Arafah Yasin kepada Fatayat NU mencerminkan tekad kuat untuk menjadikan perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar slogan, melainkan agenda aksi nyata yang berlandaskan pada nilai-nilai keagamaan, sosial, dan hukum. Dengan kolaborasi yang terus diperkuat, Rembar dapat menjadi contoh wilayah yang berhasil menurunkan tingkat kekerasan melalui pendekatan berbasis komunitas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.