Operasi Besar Polda Jateng: Pembongkaran Jaringan Sabu di Karanganyar‑Solo Tangkap Dua Pelaku

Oleh Slamet Widodo 20 Apr 2026, 07:49 WIB 0 Views

MediaBlora – 20 April 2026 | Semarang, Kabar Jateng – Pada Sabtu (10/04/2026) aparat Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Karanganyar hingga kota Solo. Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa minggu, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti serta menangkap dua tersangka utama yang diduga menjadi otak di balik distribusi narkoba tersebut.

Pengungkapan jaringan sabu ini berawal dari hasil intelijen yang menunjukkan adanya pergerakan narkotika di daerah perbatasan Karanganyar‑Solo. Tim intelijen Polda Jateng kemudian melakukan pemantauan intensif, termasuk penyadapan telepon seluler, pengawasan kendaraan, serta penelusuran jejak keuangan. Berdasarkan temuan tersebut, aparat menyusun rencana penangkapan terkoordinasi yang melibatkan beberapa satuan, antara lain Reserse Kriminal (Reskrim), Unit Anti Narkotika (Sat Narkoba), serta unit patroli daerah.

Operasi resmi dilaksanakan pada pagi hari, tepatnya pukul 07.30 WIB, di sebuah rumah yang diduga menjadi markas utama jaringan. Saat tim memasuki lokasi, mereka menemukan lebih dari lima kilogram sabu kristal, serta sejumlah bahan pendukung produksi narkotika seperti bahan kimia berbahaya, peralatan laboratorium, dan uang tunai dalam jumlah signifikan. Selain itu, aparat juga menemukan paket-paket kecil berisi narkotika yang siap didistribusikan ke beberapa titik penjualan di wilayah Solo.

Berikut ini rangkuman barang bukti yang berhasil diamankan:

  • 5,2 kilogram sabu kristal (berkualitas tinggi)
  • 20 botol bahan kimia precursor (termasuk pelarut organik)
  • 12 set peralatan laboratorium (tabung reaksi, pipet, dan alat pengering)
  • Uang tunai senilai sekitar Rp 150 juta
  • Beberapa paket kecil berisi narkotika siap jual

Dalam proses penangkapan, dua orang pria berusia 32 dan 28 tahun berhasil diamankan tanpa perlawanan. Kedua tersangka tersebut diketahui memiliki peran penting dalam rantai pasok narkotika, mulai dari pengadaan bahan baku hingga distribusi akhir ke konsumen. Setelah ditangkap, mereka dibawa ke kantor Polres Karanganyar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku kini berada di tahanan sementara menunggu proses hukum.

Kapolri Jateng, Kombes Pol. Arif Pratama, menyatakan bahwa operasi ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika yang terus mengancam generasi muda. “Kami tidak akan tinggal diam melihat narkotika menggerogoti tatanan sosial. Penangkapan ini menjadi contoh nyata bahwa jaringan narkoba tidak kebal terhadap tindakan hukum,” ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Polda Jateng.

Sementara itu, Kapolres Karanganyar, Kombes Pol. Budi Santoso menambahkan bahwa jaringan sabu yang dibongkar ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas yang beroperasi lintas provinsi. “Kami akan terus melakukan koordinasi dengan kepolisian daerah lain serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memutus rantai distribusi narkotika secara menyeluruh,” katanya.

Penangkapan ini juga mengungkap adanya jaringan distribusi yang menggunakan moda transportasi darat dan kereta api untuk mengirimkan narkotika ke kota-kota besar di Jawa Tengah. Menurut keterangan penyidik, pelaku memanfaatkan jalur kereta api Solo‑Yogyakarta yang strategis untuk memperlancar pergerakan barang ilegal tanpa terdeteksi.

Selain penangkapan dua pelaku utama, aparat juga menahan tiga orang tambahan yang diduga sebagai pengedar tingkat menengah. Ketiganya kini berada dalam proses penyidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan atas jaringan keuangan dan hubungan mereka dengan kelompok kriminal lain.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran sabu masih menjadi ancaman serius di wilayah Jawa Tengah, terutama di daerah perbatasan antar kabupaten. Menurut data BNN, kasus penyalahgunaan sabu di Jawa Tengah meningkat sebesar 12% pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah provinsi bersama kepolisian daerah terus berupaya meningkatkan program penyuluhan anti narkoba serta memperkuat pengawasan di titik-titik rawan.

Langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan mengajukan berkas perkara ke Kejaksaan untuk proses penuntutan. Sementara itu, hasil operasi ini diharapkan dapat menjadi pijakan strategis dalam memperkuat jaringan intelijen dan penegakan hukum terhadap perdagangan narkotika di wilayah Jawa Tengah.

Dengan keberhasilan ini, harapan masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban di daerah Karanganyar‑Solo semakin meningkat. Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan setiap indikasi aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak berwajib.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.