Pemprov Jateng Tanggap Cepat Atasi Kasus Perundungan di Sragen dan Brebes, Dukung Korban dengan Layanan Komprehensif

Oleh Dedi Kurniawan 20 Apr 2026, 03:48 WIB 0 Views

MediaBlora – 20 April 2026 | SEMARANG – Dua kabupaten di Jawa Tengah, Sragen dan Brebes, kembali menjadi sorotan publik setelah terungkapnya kasus perundungan dan kekerasan yang melibatkan pelajar di tingkat menengah. Insiden yang menimpa beberapa siswa ini memicu kepedulian mendalam dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) yang segera menggerakkan tim lintas sektoral untuk menemaninya, memberikan pendampingan psikologis, serta menyiapkan langkah-langkah hukum yang diperlukan.

Menanggapi kejadian ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak anak dan menjamin lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan. “Kami tidak akan tinggal diam ketika anak-anak kita menjadi korban perundungan. Pemerintah provinsi akan memberikan dukungan penuh, baik berupa layanan konseling, mediasi, maupun penegakan hukum bila diperlukan,” ujar Gubernur dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Senin, 15 April 2024.

Langkah pertama yang diambil adalah pembentukan tim respons cepat yang terdiri dari psikolog, pekerja sosial, serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah. Tim tersebut langsung berkunjung ke masing-masing sekolah pada hari Selasa, 16 April, untuk melakukan wawancara dengan korban, saksi, dan pihak sekolah. Selama kunjungan, tim mengumpulkan data kronologis, mengidentifikasi pola perundungan, serta menilai tingkat trauma yang dialami oleh para korban.

Setelah proses pendataan selesai, tim psikolog memberikan sesi konseling individual kepada setiap korban. Sesi tersebut dirancang untuk membantu siswa mengelola stres, memulihkan rasa percaya diri, serta mengembangkan strategi coping yang sehat. Selain itu, kelompok konseling juga dibentuk untuk memperkuat jaringan dukungan antar siswa, sehingga tercipta iklim solidaritas di dalam sekolah.

Di sisi lain, Disdikbud Jawa Tengah mengeluarkan surat edaran kepada semua satuan pendidikan di provinsi tersebut, menegaskan prosedur penanganan kasus perundungan secara standar. Surat edaran tersebut mewajibkan setiap sekolah untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Bullying (TPPB) yang terdiri dari guru, konselor, orang tua, dan perwakilan siswa. TPPB bertugas melakukan pemantauan rutin, mengadakan sosialisasi tentang bahaya perundungan, serta menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Selain layanan psikologis, Pemprov Jateng juga menyiapkan bantuan hukum bagi korban yang ingin menuntut pelaku melalui jalur peradilan. Tim Advokasi Hukum, yang bernaung di bawah Badan Koordinasi Penegakan Hukum (BKPH) Provinsi, menawarkan konsultasi gratis, penyusunan laporan polisi, serta pendampingan selama proses persidangan. “Kami memahami bahwa perundungan tidak hanya berdampak pada kesehatan mental, tetapi juga pada aspek legal. Oleh karena itu, kami berkomitmen menyediakan akses hukum yang adil bagi semua pihak yang dirugikan,” kata Kepala Tim Advokasi Hukum, Dr. Siti Nurhaliza.

Reaksi masyarakat terhadap tindakan cepat pemerintah pun cukup positif. Orang tua korban di Sragen dan Brebes menyatakan rasa lega karena pemerintah tidak hanya mengucapkan simpati, namun juga memberikan solusi konkret. “Kami merasa didengar. Sekarang anak-anak kami tidak lagi takut pergi ke sekolah,” ujar Ibu Rina, ibu dari salah satu korban di Sragen.

Namun, selain respons langsung, pihak sekolah juga diminta untuk memperkuat kebijakan internal. Beberapa langkah yang diusulkan antara lain penetapan kode etik siswa yang jelas, pelatihan anti-bullying bagi guru, serta penerapan sistem pelaporan anonim yang memudahkan siswa melaporkan kejadian tanpa takut akan pembalasan.

Secara keseluruhan, penanganan kasus perundungan di Sragen dan Brebes menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat. Dengan pendekatan yang holistik—menggabungkan bantuan psikologis, edukasi, serta dukungan hukum—diharapkan insiden serupa dapat diminimalisir di masa yang akan datang. Upaya ini juga sejalan dengan program nasional “Safe Schools” yang bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Ke depannya, Pemprov Jateng berencana melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas program yang telah dijalankan. Tim respons cepat akan melaporkan hasilnya kepada Gubernur serta publik, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus perundungan di seluruh wilayah provinsi.

Dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah konkret, harapan besar menumpuk pada terciptanya suasana sekolah yang kondusif, di mana setiap pelajar dapat belajar tanpa rasa takut dan terancam. Perjuangan melawan perundungan memang belum berakhir, namun langkah-langkah ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan generasi muda yang lebih aman, sehat, dan berdaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.