Media Blora – Presiden Prabowo Subianto menyatakan kemarahannya terhadap praktik pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sengaja, terutama oleh korporasi. Dalam rapat bersama sejumlah akademisi dan pakar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9), Prabowo menegaskan pemerintah akan terus menyelidiki dan menindak tegas perusahaan yang terbukti membakar lahan. Ia bahkan meminta Kapolri untuk mengungkap keterlibatan korporasi di balik bencana tahunan tersebut.
“Kita akan selidiki terus korporasi-korporasi, oknum-oknum yang melakukan pembakaran sengaja. Yang pertama kita harus koreksi regulasi. Itu nanti kita harus tegas,” ujar Prabowo dengan nada serius. Ia menyoroti adanya peraturan daerah di tingkat kabupaten yang masih memberikan izin pembakaran lahan hingga dua hektare. Menurutnya, aturan tersebut adalah celah berbahaya yang dapat memicu kebakaran besar. “Bayangkan yang mau pakai loop hole bahwa boleh bakar 2 hektare which is menurut saya complete nonsense. Kalau dia bakar 2 hektare bagaimana dihentikan itu kebakaran?” tegasnya.
Dalam diskusi yang juga dihadiri para ahli gambut itu, Prabowo menekankan pentingnya penertiban regulasi dan pengawasan korporasi. Ia mengingatkan bahwa perusahaan wajib mematuhi aturan pencegahan karhutla, seperti menyediakan menara pantau, embung, dan tim pemadam kebakaran dari karyawan. “Setiap 5 hektare harus ada menara, setiap sekian hektare harus ada embung, sudah ada regulasi, dan Anda harus punya tim pemadam kebakaran dari karyawan Anda,” kata Presiden. Ia menyayangkan masih ada perusahaan yang tidak patuh. “Ada perusahaan yang patuh ada perusahaan yang tidak. Ini harus kita tertibkan,” tambahnya.
Prabowo membedakan pendekatan terhadap masyarakat kecil dan korporasi. Untuk masyarakat yang membuka lahan, pemerintah akan memberikan solusi dengan menyediakan lahan dan pompa air agar mereka tidak perlu membakar. “Kalau Anda butuh lahan, lapor, kita buatkan lahan untuk kalian. Kita siapkan pompa untuk kalian,” ujarnya. Namun, terhadap korporasi, tidak ada toleransi. Pemerintah akan menindak tegas setiap pelanggaran.
Langkah ini diambil sebagai respons atas potensi karhutla yang kerap melanda lahan gambut. Prabowo juga meminta Kapolri untuk mengusut tuntas jaringan korporasi yang terlibat. “Kita akan selidiki terus,” tegasnya. Pemerintah berkomitmen memperkuat pencegahan melalui perbaikan regulasi dan penegakan hukum yang tegas.
Dengan penertiban ini, diharapkan kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah, terutama di kawasan gambut yang rentan. Prabowo ingin memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak mengorbankan lingkungan. Ia mengajak semua pihak, termasuk akademisi, untuk bersama-sama mengawal kebijakan ini.
Sebagai kesimpulan, langkah Prabowo menandai babak baru penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Penertiban regulasi dan pengawasan ketat terhadap korporasi menjadi kunci. Jika dijalankan konsisten, karhutla dapat ditekan, dan masyarakat serta ekosistem akan terlindungi.








