Imigrasi Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Kendal lewat Sinergi Lintas Sektor dan LDK
MediaBlora – 21 April 2026 | Kendal, 20 April 2026 – Pada Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar di Kabupaten Kendal, pejabat Imigrasi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta pemanfaatan Layanan Data Keimigrasian (LDK) sebagai fondasi utama pengawasan warga negara asing. Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Haryono Susilo, membuka pertemuan dengan menyoroti peran strategis Timpora dalam menyatukan persepsi antarinstansi, sehingga pertukaran informasi dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan terkoordinasi.
Haryono menegaskan bahwa tantangan mobilitas orang asing semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan industri dan sektor pariwisata di Kendal. “Melalui forum Timpora, kami dapat menyatukan persepsi dan meningkatkan efektivitas pertukaran informasi antarinstansi, sehingga pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing dapat dilakukan secara lebih optimal dan terkoordinasi,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektor tidak hanya memperkuat kontrol administratif, tetapi juga membantu mengidentifikasi potensi risiko keamanan dan pelanggaran hukum.
Arief Yudistira, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, menekankan bahwa data yang konsisten dan terintegrasi menjadi kunci utama dalam menanggapi dinamika pergerakan orang asing. Dalam konteks peningkatan aktivitas industri di Kendal, Arief menyoroti perlunya kolaborasi erat antara instansi imigrasi, kepolisian, dinas tenaga kerja, dan pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan regulasi keimigrasian serta mencegah penyalahgunaan izin tinggal.
Sementara itu, Purwanto, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kendal, menegaskan bahwa fokus utama kegiatan Timpora terletak pada penguatan fungsi forum sebagai sarana strategis pertukaran informasi. “Keberadaan tim ini menjadi sangat krusial dalam menjawab tantangan meningkatnya mobilitas warga negara asing, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Purwanto.
Bagian penting lainnya dalam rapat tersebut adalah sosialisasi Layanan Data Keimigrasian (LDK). Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian, Bramantyo Andhika Putra, bersama Kepala Seksi Teknologi Keimigrasian, Dowan Pribadi, menjelaskan bahwa LDK adalah platform digital yang menyediakan akses data keimigrasian secara resmi dan terpusat bagi instansi terkait. Dengan LDK, perbedaan data antar lembaga dapat diminimalisasi, sementara kecepatan respons dalam penanganan kasus orang asing meningkat secara signifikan.
LDK memungkinkan setiap pihak yang berwenang untuk melakukan pencarian data real‑time, memverifikasi status izin tinggal, dan melacak pergerakan orang asing yang terdaftar dalam sistem. Fitur-fitur tersebut tidak hanya mempermudah pekerjaan petugas lapangan, tetapi juga memperkuat mekanisme pengawasan yang berbasis bukti. Bramantyo menambahkan bahwa transformasi digital ini sejalan dengan agenda modernisasi pelayanan publik yang digencarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dalam praktiknya, integrasi antara sinergi Timpora dan pemanfaatan LDK diharapkan menghasilkan beberapa dampak positif. Pertama, pertukaran informasi menjadi lebih cepat dan akurat, mengurangi potensi duplikasi atau konflik data. Kedua, koordinasi antarinstansi dapat dilakukan secara real‑time, sehingga tindakan preventif dapat diambil sebelum pelanggaran terjadi. Ketiga, proses verifikasi izin tinggal dan status legalitas orang asing menjadi lebih transparan, memberikan rasa aman bagi masyarakat lokal dan pelaku usaha.
Penggunaan LDK juga membuka peluang bagi pemangku kepentingan lain, seperti institusi pendidikan, lembaga kesehatan, dan sektor transportasi, untuk mengakses data yang relevan dalam rangka memastikan kepatuhan imigrasi. Dowan menekankan bahwa keamanan data tetap menjadi prioritas utama, sehingga hanya instansi yang memiliki otoritas yang dapat mengakses informasi sensitif melalui mekanisme autentikasi yang ketat.
Sejalan dengan upaya digitalisasi, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) terus memperluas jaringan kerja sama dengan Badan Keamanan Nasional, Dinas Penanaman Modal, serta lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang hak asasi manusia. Kolaborasi ini dirancang untuk menciptakan ekosistem pengawasan yang holistik, di mana setiap pihak memiliki peran jelas dan dapat saling melengkapi dalam rangka menjaga keamanan wilayah dan melindungi hak-hak orang asing secara adil.
Kesimpulannya, langkah Imigrasi dalam memperkuat pengawasan orang asing di Kendal melalui sinergi lintas sektor dan pemanfaatan LDK menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam menghadapi tantangan globalisasi. Dengan memperkuat forum Timpora serta mengoptimalkan teknologi digital, diharapkan proses pengawasan menjadi lebih efektif, responsif, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi regional dan keamanan nasional.
Komentar (0)