Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Lindungi Buruh, Desk Ketenagakerjaan Jadi Solusi Praktis

Oleh Dedi Kurniawan 21 Apr 2026, 18:50 WIB 2 Views

MediaBlora – 21 April 2026 | Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) menegaskan kembali komitmen Polri dalam melindungi hak-hak pekerja di provinsi tersebut. Dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan serikat pekerja, pengusaha, serta unsur pemerintah daerah, Kapolda Jateng menyoroti pentingnya kehadiran Desk Ketenagakerjaan di kantor polisi sebagai garda depan penyelesaian masalah ketenagakerjaan.

Direktur Jenderal Polisi, Irjen Pol (Purn) Budi Santoso, menambahkan bahwa desk khusus ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengaduan, tetapi juga menjadi ruang konsultasi strategis bagi buruh yang menghadapi sengketa kerja, perlakuan tidak adil, atau ancaman keselamatan di tempat kerja. “Kami ingin memastikan setiap pekerja dapat mengakses bantuan hukum dan perlindungan secara cepat, tanpa harus menempuh prosedur yang berbelit,” ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol (Purn) Ahmad Hidayat.

Desk Ketenagakerjaan yang resmi dibuka pada awal tahun 2025 ini telah mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah laporan yang diterima. Data internal menunjukkan bahwa selama setahun terakhir, lebih dari 1.200 kasus pekerja berhasil diselesaikan atau berada dalam proses mediasi, mencakup isu upah tertunda, PHK sepihak, dan pelanggaran standar keselamatan kerja.

  • Pengaduan cepat: Setiap laporan dapat diterima secara langsung di loket atau melalui aplikasi mobile resmi Polri, dengan jaminan respon dalam 48 jam.
  • Mediasi profesional: Tim desk terdiri dari perwira polisi yang terlatih, konsultan hukum ketenagakerjaan, serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja setempat.
  • Pembinaan hak pekerja: Workshop dan sosialisasi reguler diadakan untuk meningkatkan pemahaman pekerja tentang hak dan kewajiban mereka.
  • Koordinasi lintas sektoral: Kerjasama erat dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta lembaga non‑pemerintah terkait.

Dalam sambutannya, Kapolda Jateng menekankan bahwa perlindungan buruh bukan sekadar tanggung jawab kepolisian, melainkan bagian integral dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan sosial. “Jika pekerja merasa aman dan haknya dihormati, maka potensi konflik sosial dapat diminimalisir,” ujarnya.

Selain menegaskan fungsi desk, Kapolda Jateng juga mengumumkan beberapa langkah tambahan yang akan dilaksanakan menjelang Hari Buruh Internasional. Antara lain, peningkatan patroli di kawasan industri strategis, penempatan unit khusus di pabrik-pabrik besar, serta pendirian pos keamanan sementara di area pasar tenaga kerja.

Berbagai pihak menanggapi inisiatif ini dengan antusias. Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah, Budi Santoso, menyatakan apresiasi atas kehadiran Desk Ketenagakerjaan, menyebutnya sebagai “jembatan penting antara hukum dan kenyataan lapangan.” Sementara itu, perwakilan pengusaha dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Tengah, Rina Hartono, menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif tanpa mengorbankan hak pekerja.

Dalam upaya memperkuat sinergi, Kapolda Jateng mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam program “Buruh Aman, Industri Maju” yang akan diluncurkan pada tanggal 1 Mei 2026. Program ini mencakup pelatihan keselamatan kerja, penyuluhan hak asasi pekerja, serta mekanisme pelaporan anonim bagi mereka yang takut mengalami pembalasan.

Langkah-langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kepuasan dan rasa aman para pekerja, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi regional. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, sektor industri menyumbang lebih dari 30% PDB provinsi, dengan tenaga kerja mencapai hampir 3,5 juta orang. Oleh karena itu, stabilitas hubungan industrial menjadi faktor kunci dalam menjaga produktivitas.

Selain fokus pada pekerja formal, Kapolda Jateng juga menyoroti perlindungan bagi pekerja informal, terutama mereka yang bekerja di sektor perdagangan dan jasa. Dengan mengoptimalkan jaringan pos keamanan di pasar tradisional dan terminal transportasi, polisi berkomitmen untuk menanggulangi praktik eksploitasi dan kekerasan di tempat kerja yang sering kali terabaikan.

Kesimpulannya, inisiatif Desk Ketenagakerjaan yang diprakarsai oleh Kapolda Jateng menjadi contoh konkret upaya kepolisian dalam menanggapi dinamika ketenagakerjaan modern. Melalui mekanisme pengaduan cepat, mediasi profesional, dan kolaborasi lintas sektoral, diharapkan hak-hak buruh dapat terjaga, sekaligus menciptakan iklim kerja yang harmonis menjelang dan sesudah peringatan Hari Buruh Internasional 2026.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin penulis.