News

Isi Rekening Sitti Husniah Talenrang Disorot, Bupati Gowa Adik Fadil Imran Terjerat Korupsi PBG

A− A+

Media Blora – JAKARTA – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, semakin memanas. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, kini isi rekening milik adik Komjen (Purn) Fadil Imran itu menjadi sorotan publik. Pasalnya, dalam kasus yang mencakup pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sejumlah proyek di Kabupaten Gowa, penyidik telah menyita aset senilai lebih dari Rp5,5 miliar.

Penyidik menduga ada aliran dana yang mengalir ke rekening pribadi Sitti Husniah dari praktik pemerasan terhadap pengusaha dan perusahaan yang mengurus perizinan di Gowa. Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menelusuri transaksi keuangan yang melibatkan rekening tersangka. “Kami sedang mendalami semua aliran dana, termasuk yang masuk ke rekening pribadi yang bersangkutan,” ujar De Deo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga:

Dalam perkara ini, penyidik telah menyita dua aset properti dan satu kendaraan. Aset pertama adalah sebuah rumah di Perumahan Royal Spring, Gowa, yang ditaksir bernilai Rp1,4 miliar. Rumah tersebut diduga diperoleh Sitti Husniah dengan potongan harga 70 persen dari harga awal Rp1,4 miliar sebagai syarat persetujuan bangunan gedung untuk site plan Sakura 2. Aset kedua adalah rumah di Perumahan Waterfront Makassar senilai Rp3,5 miliar. Selain itu, satu unit mobil Toyota HiAce juga turut disita.

Kasus ini mencuat setelah Kortas Tipikor Polri melakukan gelar perkara dan menetapkan Sitti Husniah sebagai tersangka pada Jumat, 25 September 2026. Menurut De Deo, terdapat empat aksi pemerasan yang dilakukan oleh bupati yang baru menjabat sejak 20 Februari 2025 tersebut. Pertama, pemerasan terkait pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan. Kedua, pemerasan terhadap Indomaret dengan dalih CSR sebesar Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru. Ketiga, pemerasan terkait pengurusan izin PBG Perumahan Royal Spring, di mana Sitti meminta satu unit rumah dengan potongan harga 70 persen. Keempat, permintaan dana sponsor sebesar Rp100 juta kepada Indomaret untuk pembukaan gerai Beautiful Malino, yang dananya ditransfer langsung ke event organizer.

Meski Sitti Husniah merupakan adik dari Komjen (Purn) Fadil Imran, mantan Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops), Kortas Tipikor Polri menegaskan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. “Enggak ada hubungannya, enggak ada intervensi,” tegas De Deo saat dikonfirmasi. Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi publik mengenai kemungkinan adanya upaya melindungi tersangka karena hubungan keluarga dengan pejabat tinggi Polri.

Baca juga:

Pada Kamis, 1 Oktober 2026, Sitti Husniah memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ia tiba sekitar pukul 10.45 WIB dengan mengenakan atasan hitam putih dan celana jeans, didampingi tim kuasa hukumnya. Kepada awak media, ia hanya mengatakan, “Alhamdulillah sehat,” tanpa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan.

Profil Sitti Husniah Talenrang sendiri cukup mentereng. Perempuan kelahiran Makassar, 20 Maret 1977, ini merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang pernah menjabat Ketua DPD PAN Kabupaten Gowa dan Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan. Ia memulai karier politik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gowa periode 2019–2024, lalu terpilih sebagai Anggota DPRD Sulawesi Selatan pada 2024. Ia juga dikenal sebagai Ketua Perbasi Kabupaten Gowa. Setelah memenangkan Pilkada, ia dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025 untuk memimpin Gowa periode 2025–2030. Ia tercatat sebagai salah satu dari tiga bupati perempuan di Sulawesi Selatan, bersama Andi Ina Kartika Sari (Bupati Barru) dan Ratnawati Arif (Bupati Sinjai).

Saat ini, posisi Pelaksana Tugas Bupati Gowa diserahkan kepada Wakil Bupati Darmawangsyah Muin. Penyidik masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain dan penelusuran aset-aset lain yang diduga terkait pencucian uang.

Baca juga:

Kasus yang menjerat Sitti Husniah Talenrang menjadi ujian berat bagi penegakan hukum di Indonesia, terutama karena melibatkan pejabat daerah yang memiliki hubungan keluarga dengan petinggi Polri. Publik menantikan apakah proses hukum akan berjalan transparan dan adil tanpa tebang pilih. Kortas Tipikor Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk membuka kemungkinan penyitaan rekening dan aset lainnya yang diduga berasal dari praktik korupsi. Dengan penyitaan aset senilai miliaran rupiah dan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, kasus ini diharapkan menjadi titik terang pemberantasan korupsi di daerah, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggara negara.

Alya Prameswari

Myrddin Mackynsie Abiola, atau yang akrab dipanggil "Myr" oleh tanaman hiasnya (karena tanaman tidak bisa berbicara), adalah penulis yang memulai karirnya pada tahun 2022. Surabaya menjadi tempat tinggalnya yang nyaman, meski ia lebih sering berselingkuh dengan jalan-jalan Indonesia demi liputan, berasa seperti reporter versi nomaden. Selain menulis dengan penuh semangat, Myr juga menghabiskan waktu mengamati bintang—mencari tahu apa yang dilakukan para bintang Hollywood ketika tidak terjebak dalam drama. Jadi, jika Anda melihat seseorang berjalan sambil memeluk pot monstera sambil mondar-mandir menatap langit malam, bisa dipastikan itu adalah Myr.

Mungkin Anda Suka